Berita Selebritis
Bahagianya Nikita Mirzani Lihat Ustaz Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi: Gak Bisa Bacot Lagi Lo!
Bahkan Nilita Mirzani juga siap membantu pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Bahagianya Nikita Mirzani Lihat Ustaz Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi. Begini Tanggapan Nyai
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Nikita Mirzani paling disorot usat Ustaz Maaher At Thuwalibi ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020).
Artis Nikita Mirzani pun memberi tanggapan terkait pemberitaan Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Dia mengatakan Ustaz Maaher tak bisa berkata lagi di media sosial setelah ditahan oleh pihak kepolisian
"Maaher alias Soni, akhirnya lu nggak bisa ngebacot lagi di TokTok ya. Wkwkwk," tulis Nikita Mirzani dalam keterangan postingan Instagramnya, Kamis (3/12/2020).
Nikita juga mengatakan itu bukan laporannya, melainkan laporan orang lain.
Baca juga: Kita Semua Sama Tranding di YouTube, Lagu Betrand Peto Disenangi Penggemar, Ruben Onsu: Bersyukur!
Baca juga: Ternyata Raffi Ahmad Tengah Mempersiapkan Ini Saat Dimas Pergi, Raffi : Sebulan Kos Dulu Dekat Sini
Baca juga: Chef Arnold dan Boy William Saling Bongkar Gaji yang Didapat, Arnold : Gokil
Tapi dia mengatakan ada niatan untuk melaporkan pria yang pernah mengancam akan mengepung rumah Nikita Mirzani.
"Itu baru orang lain yang laporin lo ya langsung ditangkep. Belom gue tuh. Gue diam bukan berati tol**," kata Nikita Mirzani.
Dia juga siap membantu pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Ustaz Maaher At Thuwailibi.
"Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin. Bravo polisi Indonesia, takbir," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah Ustaz Maaher yang ada di di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Maaher pun tak berkutik.
Sebelum diciduk dan dibawa ke kantor polisi, dalam video penangkapan yang beredar, dia terlihat berdialog dengan polisi.
Kini, ustadz Maaher harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tudingan melanggar UU ITE berisi penghinaan kepada ulama atau tokoh besar Indonesia, Habib Luthfi bin Yahya.