Hadinoto Soedigno Dijemput Paksa KPK, Jadi Tersangka Kasus Suap PT Garuda Indonesia, Siapa Dia?
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia.
Hadinoto Soedigno Dijemput Paksa KPK, Jadi Tersangka Kasus Suap PT Garuda Indonesia, Siapa Dia?
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Hadinoto adalah tersangka dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (GIAA).
"Jumat, 4 Desember 2020, KPK telah jemput paksa HS (Hadinoto Soedigno) selaku tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait PT Garuda Indonesia," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (4/12/2020).
Ali mengatakan, Hadinoto dijemput paksa di rumahnya di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan.
"Tersangka dijemput paksa penyidik di rumahnya di Jati Padang, Jakarta Selatan," katanya.
Baca juga: VIRAL Habib Rizieq Akan Disembelih Oknum Polisi, Kapolres Pekalongan Datangi Markas FPI Minta Maaf
Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap, PKS Sindir Keras Pemerintah: Jangan Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan
Baca juga: Keluarga Prabowo Ketakutan Ikut Terseret Kasus Benih Lobster, Sampai Minta Bantuan Hotman Paris
Baca juga: KPK OTT Dua Lokasi, 16 Orang Ditangkap Termasuk Bupati, Pejabat Pemkab dan Kontraktor, Siapa Mereka?
Sebagaimana diketahui, Hadinoto sebelumnya dipanggil KPK, Kamis (3/12/2020) kemarin.
Namun ia mangkir tanpa konfirmasi.
"Yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil secara patut menurut hukum namun mangkir dari panggilan penyidik KPK," terang Ali.

Saat ini, Hadinoto Soedigno tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Dari pantauan Tribunnews.com, Hadinoto tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 11.03 WIB.
Mengenakan kemeja biru, bucket hat, dan masker, Hadinoto tidak bicara apa-apa.
Ia hanya tertunduk, terus berjalan memasuki gedung KPK dengan dikawal beberapa petugas kepolisian dan penyidik KPK.
Pada 7 Agustus 2019, KPK telah menetapkan Hadinoto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap tersebut, namun KPK sampai saat ini belum menahan Hadinoto.
Baca juga: Emosi Gibran Terpancing Saat Didebat Bagyo Soal Budaya Solo, Nada Bicara Anak Jokowi Meninggi
Baca juga: Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas yang Lakukan Premanisme, Kapolri: Kita Akan Sikat Semua
Baca juga: Mahfud MD Marah Besar, Ibunya Ikut Diserang Karena Beda Pandangan Politik: Biadab Anda!