Berita Nasional
Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Pinjam Rekening Bawahan Buat Tampung Uang Suap Rp 15 Miliar
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono pinjam rekening bawahannya untuk menampung uang suap Rp 15 Miliar.
Editor:
Rahimin
(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Rezky Herbiyono (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Pinjam Rekening Bawahan Buat Tampung Uang Suap Rp 15 Miliar
Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.
Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menantu Nurhadi Gunakan Rekening Bawahan untuk Tampung Uang",