Berita Tebo
3 Saksi Diperiksa Satreskrim Polres Tebo atas Aktivitas PETI yang Memakan Korban Bos Alat Tambang
Tiga orang saksi diperiksa Satreskrim Polres Tebo terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo yang memakan korban jiwa.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Tewasnya pelaku PETI itu dibenarkan M Habibi, Camat Tebo Ilir yang menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kejadian itu memang benar adanya, kejadian sekitar pukul 15.00 WIIB dan korban dievakuasi sekitar pukul 17.40 WIB," katanya.
Dia mengungkapkan korban dari PETI itu merupakan pemilik alat dompeng yang digunakan dalam menambang emas.
"Menurut informasi korban pemilik dompeng," katanya.
Dia menjelaskan, saat itu pemilik tersebut datang ke lokasi itu untuk mengecek pekerjanya dan membawa makan. Namun saat itu pekerja sedang beristirahat, sementara pemilik tersebut mengecek ke bawah.
"Pekerja ini naik, dia (korban) turun mengecek, longsor terjadi," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kejadian ini merupakan kejadian kedua.
Sebelumnya dua orang meninggal di wilayah kecamatan tersebut.
Untuk langkah antisipasinya, dia mengaklaim telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas dompeng.
Sebab akan berdampak pada lingkungan hingga 50 tahun, dan dapat menyebabkan kematian.
Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Pernando Gultom turut membenarkan adanya warga yang menjadi korban saat bekerja tambang PETI daerah tersebut.
”Lokasi beroperasinya dompeng darat tersebut di lahan karet dan sudah lama beroperasi," ungkapnya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Tukang Bakso Mas Nasib Korban Penganiayaan? Ini Identitas Aslinya
Baca juga: Download Lagu Menghujam Jantungku dari Tompi Lengkap dengan Chord Gitar, Lirik, dan Video Klip
Baca juga: Cara Dapatkan Tiket V-pass DWP 2020, Lengkap dengan Jadwal dan Pengisi Acaranya, Ada Martin Garrix
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar juga membenarkan peristiwa naas tersebut.
Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan yang akan ditetapkan tersangka dalam kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Informasi yang kita dapatkan korban adalah pemilik dompeng, dan kita masih lakukan olah TKP, untuk tersangka masih dalam proses," katanya.
--
(tribunjambi/darwin sijabat)