Berita Nasional

Kenapa Presiden ILC Dipanggil Kejati NTT, Karni Ilyas Dalam Masalah? Kerugian Negara Capai Rp 3 T

Mendadak kabar Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas dipanggil Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) mengejutkan publik.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Karni Ilyas tersandung kasus tanah di Nusa Tenggara Timur (NTT) 

"Kita rencananya akan gelar (perkara) setelah beliau (Kajati NTT, DR.Yulianto) pulang dari Sabu, satu minggu di sana," kata Abdul Hakim.

Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk, dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.

Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha. (*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Pengalihan Aset Tanah Manggarai Barat Seret Nama "Orang Penting" Di Jakarta ,

https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-pengalihan-aset-tanah-manggarai-barat-seret-nama-orang-penting-di-jakarta?page=all&_ga=2.58784494.275984873.1606465503-2048784732.1602236357

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kasus Tanah di NTT, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kerugain Negara Capai Rp 3 Triliun,

https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-tanah-di-ntt-kejati-panggil-host-ilc-tv-one-karni-ilyas-kerugain-negara-capai-rp-3-triliun?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved