Kasus Corona di Jambi
Kasus Covid-19 Kota Jambi Naik Turun, Instruksi Walikota Jambi Baru Keluar 9 Desember 2020
Peraturan Walikota itu kan bersifat fleksibel, ya. Jadi melihat kondisi, fluktuasi mengenai peningkatan kasus. Kalau peningkatan kasus meningkat
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Sebelumnya pada surat pembatalan nomor 957/PTPPRESK/XI/Covid-19 itu menyatakan mengizinkan acara tersebut (30/11/2020).
Acara tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (03/12/2020).
Namun pada surat 991/PTPPRESK/XI/Covid-19 acara tersebut dibatalkan (01/12/2020).
Pada satu di antara keterangan surat tersebut berbunyi larangan acara dikarenakan tren peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi.
Baca juga: Mahasiswi Poltekkes Jambi Juara Lomba Pantun, Raih Jutaan Rupiah
Baca juga: Andin Goda Al di Atas Tempat Tidur, Simak Spoiler Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, 2 Des 2020
Baca juga: Kamis (3/12) PLN Sarolangun akan Padamkan Listrik di Kecamatan Pauh dan Bathin VIII, Sekitar 8 Jam
Selain itu Kota Jambi termasuk kategori zona oren.
Senada dengan surat tersebut, Fasha mengatakan, pembatalan kegiatan tersebut murni karena peningkatan kasus Covid-19.
"Mungkin kalau dibaca ada beberapa belas hingga puluhan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi kita tidak bermasalah dengan Ustadz Abdul Somad nya ya," kata Fasha, memberi klarifikasi, Rabu, (02/11/2020).
Menurutnya justru yang bermasalah itu adalah komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membatasi masa.
"Siapa yang sanggup membatasi masa sekelas UAS ini, iya kan?," lanjutnya.
"Jujur kami tidak bisa membatasi masa, karena kehendak masyarakat. Kalau beliau datang, bukan hanya warga Kota Jambi, semua mau datang," ia sebutkan.
Bahkan, kata Fasha, awalnya pihaknya sudah mempersiapkan pada satu masjid dibatasi jumlah masa 20 orang. Tetapi, ia berkata tak ada yang mampu membatasi kegiatan ini.
"Makanya jangan sampai tercipta klaster baru nanti. Negara sudah terlalu banyak mengeluarkan dana untuk Covid-19 ini, gitu. Jadi tolong saja masyarakat pengertiannya, jangan disia-siakan kerja kami ini menambah klaster baru lagi nantinya," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Jambi sudah memfasilitasi jika acara kajian diadakan dengan virtual.
Misalnya, UAS di Jakarta memberi kajian subuh, jama'ah di Kota Jambi diberi layar untuk menonton kajian.
"Pak UAS di Jakarta, jama'ah boleh nongkrong di masjid. Kita siapkan nanti layar di masjid secara virtual. Jadi boleh tanya jawab dan diskusi. Jadi tidak kehilangan momen bersama UAS," lanjutnya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah mengomunikasikan terhadap panitia pelaksana perihal kasus Covid-19. Jika panitia tidak bisa bertanggung jawab terhadap kasus Covid-19 apabila meningkat, maka tidak jadi dilakukan.
"Tanggung jawab tidak? Masa tidak bisa dibatasi. Nah panitia juga tidak sanggup. Maka, jika tidak sanggup, jangan," pungkasnya.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/walikota-jambi-sy-fashaaaaa.jpg)