Kasus Corona di Jambi
Kasus Covid-19 Kota Jambi Naik Turun, Instruksi Walikota Jambi Baru Keluar 9 Desember 2020
Peraturan Walikota itu kan bersifat fleksibel, ya. Jadi melihat kondisi, fluktuasi mengenai peningkatan kasus. Kalau peningkatan kasus meningkat
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi terus naik, namun Kota Jambi alami grafik kasus naik turun.
Kebijakan relaksasi maupun pengetatan akan terlihat pada Rabu (09/12/2020) mendatang.
"Peraturan Walikota itu kan bersifat fleksibel, ya. Jadi melihat kondisi, fluktuasi mengenai peningkatan kasus. Kalau peningkatan kasus meningkat tajam, misalnya, kemudian tidak diimbangi dengan kesembuhan, bisa saja mungkin kita stretching lagi," kata Syarif Fasha, Walikota Jambi, Rabu (02/11/2020) jelang maghrib.
Jadi maksudnya, peraturan Walikota Jambi dilakukan stretching, bisa jadi relaksasi ekonomi dibatasi.
"Jadi nanti kondisi kita lihat menjelang tanggal 09 bagaimana posisi peningkatan kasusnya," lanjutnya.
Baca juga: Buaya Terjerat Ban Bekas Muncul di Sungai Palu, Sosok Emak-Emak Berdaster Jadi Perhatian, Pemberani!
Baca juga: Horee. . .Tahun 2021 Gaji Guru Honorer PAUD Hingga SMP di Muarojambi Naik, Ini Besaran Kenaikannya
Baca juga: Kamis (3/12) PLN Sarolangun akan Padamkan Listrik di Kecamatan Pauh dan Bathin VIII, Sekitar 8 Jam
Katanya, surat peraturan Walikota keluarnya setiap tanggal 09 per bulannya, maka dua hari sebelum itu sudah dapat ditentukan instruksi yang akan keluar.
Terpisah, ruang isolasi saat ini masih tersedia di RSUD Haji Abdul Manap (HAM) Kota Jambi, dan Graha Lansia.
"Untuk ruang rawat inap isolasi di RSUD Haji Abdul Manap masih ada beberapa lagi, karena ada belasan pasien."
"Tetapi untuk masyarakat yang OTG, yang mau diisolasi juga, kita siapkan Graha Lansia juga," lanjutnya.
Sementara itu, di rumah sakit swasta lainnya masih ada ruang rawat inap yang kosong untuk ruang isolasinya.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
--
Kajian Subuh UAS Dibatalkan, Walikota Jambi: Alasannya Murni Karena Peningkatan Kasus Covid-19
Kajian subuh Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Al-Munawwaroh Jambi dibatalkan.
Syarif Fasha, Walikota Jambi menyampaikan alasannya murni karena tren peningkatan Covid-19.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Jambi mengeluarkan surat pernyataan dibatalkannya Izin kegiatan kajian subuh UAS.
