Kasus Corona di Jambi

Kasus Covid-19 Kota Jambi Naik Turun, Instruksi Walikota Jambi Baru Keluar 9 Desember 2020

Peraturan Walikota itu kan bersifat fleksibel, ya. Jadi melihat kondisi, fluktuasi mengenai peningkatan kasus. Kalau peningkatan kasus  meningkat

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rara khushshoh
Walikota Jambi Sy Fasha 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi terus naik, namun Kota Jambi alami grafik kasus naik turun.

Kebijakan relaksasi maupun pengetatan akan terlihat pada Rabu (09/12/2020) mendatang.

"Peraturan Walikota itu kan bersifat fleksibel, ya. Jadi melihat kondisi, fluktuasi mengenai peningkatan kasus. Kalau peningkatan kasus  meningkat tajam, misalnya, kemudian tidak diimbangi dengan kesembuhan, bisa saja mungkin kita stretching lagi," kata Syarif Fasha, Walikota Jambi, Rabu (02/11/2020) jelang maghrib.

Jadi maksudnya, peraturan Walikota Jambi dilakukan stretching, bisa jadi relaksasi ekonomi dibatasi.

"Jadi nanti kondisi kita lihat menjelang tanggal 09 bagaimana posisi peningkatan kasusnya," lanjutnya.

Baca juga: Buaya Terjerat Ban Bekas Muncul di Sungai Palu, Sosok Emak-Emak Berdaster Jadi Perhatian, Pemberani!

Baca juga: Horee. . .Tahun 2021 Gaji Guru Honorer PAUD Hingga SMP di Muarojambi Naik, Ini Besaran Kenaikannya

Baca juga: Kamis (3/12) PLN Sarolangun akan Padamkan Listrik di Kecamatan Pauh dan Bathin VIII, Sekitar 8 Jam

Katanya, surat peraturan Walikota keluarnya setiap tanggal 09 per bulannya, maka dua hari sebelum itu sudah dapat ditentukan instruksi yang akan keluar.

Terpisah, ruang isolasi saat ini masih tersedia di RSUD Haji Abdul Manap (HAM) Kota Jambi, dan Graha Lansia.

"Untuk ruang rawat inap isolasi di RSUD Haji Abdul Manap masih ada beberapa lagi, karena ada belasan pasien."

"Tetapi untuk masyarakat yang OTG, yang mau diisolasi juga, kita siapkan Graha Lansia juga," lanjutnya.

Sementara itu, di rumah sakit swasta lainnya masih ada ruang rawat inap yang kosong untuk ruang isolasinya.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

--

Kajian Subuh UAS Dibatalkan, Walikota Jambi: Alasannya Murni Karena Peningkatan Kasus Covid-19

Kajian subuh Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Al-Munawwaroh Jambi dibatalkan.

Syarif Fasha, Walikota Jambi menyampaikan alasannya murni karena tren peningkatan Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Jambi mengeluarkan surat pernyataan dibatalkannya Izin kegiatan kajian subuh UAS.

Sebelumnya pada surat pembatalan nomor 957/PTPPRESK/XI/Covid-19 itu menyatakan mengizinkan acara tersebut (30/11/2020).

Acara tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (03/12/2020).

Namun pada surat 991/PTPPRESK/XI/Covid-19 acara tersebut dibatalkan (01/12/2020). 

Pada satu di antara keterangan surat tersebut berbunyi larangan acara dikarenakan tren peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi.

Baca juga: Mahasiswi Poltekkes Jambi Juara Lomba Pantun, Raih Jutaan Rupiah

Baca juga: Andin Goda Al di Atas Tempat Tidur, Simak Spoiler Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, 2 Des 2020

Baca juga: Kamis (3/12) PLN Sarolangun akan Padamkan Listrik di Kecamatan Pauh dan Bathin VIII, Sekitar 8 Jam

Selain itu Kota Jambi termasuk kategori zona oren.

Senada dengan surat tersebut, Fasha mengatakan, pembatalan kegiatan tersebut murni karena peningkatan kasus Covid-19.

"Mungkin kalau dibaca ada beberapa belas hingga puluhan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi kita tidak bermasalah dengan Ustadz Abdul Somad nya ya," kata Fasha, memberi klarifikasi, Rabu, (02/11/2020).

Menurutnya justru yang bermasalah itu adalah komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membatasi masa. 

"Siapa yang sanggup membatasi masa sekelas UAS ini, iya kan?," lanjutnya.

"Jujur kami tidak bisa membatasi masa, karena kehendak masyarakat. Kalau beliau datang, bukan hanya warga Kota Jambi, semua mau datang," ia sebutkan.

Bahkan, kata Fasha, awalnya pihaknya sudah mempersiapkan pada satu masjid dibatasi jumlah masa 20 orang. Tetapi, ia berkata tak ada yang mampu membatasi kegiatan ini.

"Makanya jangan sampai tercipta klaster baru nanti. Negara sudah terlalu banyak mengeluarkan dana untuk Covid-19 ini, gitu. Jadi tolong saja masyarakat pengertiannya, jangan disia-siakan kerja kami ini menambah klaster baru lagi nantinya," ungkapnya.

Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Jambi sudah memfasilitasi jika acara kajian diadakan dengan virtual. 

Misalnya, UAS di Jakarta memberi kajian subuh, jama'ah di Kota Jambi diberi layar untuk menonton kajian.

"Pak UAS di Jakarta, jama'ah boleh nongkrong di masjid. Kita siapkan nanti layar di masjid secara virtual. Jadi boleh tanya jawab dan diskusi. Jadi tidak kehilangan momen bersama UAS," lanjutnya.

Ia menyampaikan, pihaknya telah mengomunikasikan terhadap panitia pelaksana perihal kasus Covid-19. Jika panitia tidak bisa bertanggung jawab terhadap kasus Covid-19 apabila meningkat, maka tidak jadi dilakukan.

"Tanggung jawab tidak? Masa tidak bisa dibatasi. Nah panitia juga tidak sanggup. Maka, jika tidak sanggup, jangan," pungkasnya.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved