Bos Tambang Emas Ilegal di Tebo Tewas Mengenaskan Tertimbun, Pekerja Sedang Lahap Makan
Seorang bos tambang emas ilegal di Kabupaten Tebo tewas tertimbun tanah bekas galian. Peristiwa itu mengenaskan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Ini merupakan kejadian kedua di wilayah tersebut.
Sebelumnya dua orang meninggal di wilayah Kecamatan Tebo Ilir.
Untuk langkah antisipasinya, camat telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas dompeng.
Pasalnya, dompeng akan berdampak pada lingkungan hingga 50 tahun dan dapat mengakibatkan kematian.
Baca juga: Ramalan Shio hari ini Rabu 2 Desember 2020,Shio Kerbau Jangan Prustasi,Shio Macan Sembuh dari Sakit
Polisi: Sudah Lama Beroperasi
Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Pernando Gultom, turut membenarkan adanya warga yang menjadi korban saat bekerja PETI di daerah tersebut.
”Lokasi beroperasinya dompeng darat tersebut di lahan karet dan sudah lama beroperasi," ungkapnya.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar juga membenarkan peristiwa naas tersebut.
Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan yang akan ditetapkan tersangka dalam kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Informasi yang kita dapatkan korban adalah pemilik dompeng, dan kita masih lakukan olah TKP, untuk tersangka masih dalam proses," katanya.
Pelaku PETI Tewas Tertimbun Longsor di Kebun Sawit, Polsek akan Minta Keterangan Pihak Perusahaan
Baca juga: Ngerii! 30 Perampok Satroni 4 Bank hingga Taburkan Uang Hasil Rampokan di Sepanjang Jalan
Junaidi, pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo tewas tertimbun sedalam delapan meter. Korban merupakan Warga Desa Tuo Ilir, Kabupaten Tebo tewas saat melakukan aktivitas PETI di kawasan Koperasi Tunas Muda yang bermitra dengan PT Persada Harapan Kahuripan (PHK).
Berdasarkan keterangan Iptu Fernando Gultom, Kapolsek Tebo Ilir yang diterima dari masyarakat bahwa korban tertimbun sedalam delapan meter yang terjadi pada Senin (23/11).
"Dari keterangan warga korban tertimbun sedalam delapan meter dari permukaan tanah bekas galiannya," ungkap Kapolsek.
Lanjut Iptu Goeltom, Polsek berencana mendatangi lokasi dompeng tempat Junaidi tewas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.