Bongkar Korupsi Ekspor Benih Lobster, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tunjukkan Peran Edhy Prabowo

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya bicara blak-blakan soal kasus korupsi yang menjerat Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bicara blak-blakan kasus korupsi yang menimpa Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo terkait ekspedisi eskpor benih lobster. 

Bongkar Korupsi Ekspor Benih Lobster, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tunjukkan Peran Edhy Prabowo

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akhirnya bicara blak-blakan soal kasus korupsi yang menjerat Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber ILC TV One tadi malam, Selasa (01/12/2020).

Secara garis besar, korupsi ini terkait dengan proses ekspedisi dari ekspor benih lobster.

"Untuk eskpor benih lobster ini dihitung per ekor satu containernya."

"Harusnya satu container itu Rp 10-20 Juta, itu membengkak menjadi 100 Juta," ucap Nurul Gufron, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (2/11/2020).

Baca juga: KPK Diserang di ILC TV One, Sujiwo Tedjo Sebut Macan Ompong Tunjukkan Taring: Habis Ini Ompong Lagi

Baca juga: Bagasinya Disita KPK, Karni Ilyas Singgung Tas Hermes dan Louis Vuitton, Ali Ngabalin Malah Ketawa

Baca juga: Ini Kasus di Labuan Bajo yang Menyeret Karni Ilyas dan Eks Kepala BNN, Negara Rugi Rp 3 Triliun

Nurul menyampaikan kecurigaan tim KPK mulai saat diketahui ada pemusatan ekspedisi ekspor benih lobster ini.

"Insting kita sebagai penegak hukum, dimana ada pemusatan "saluran", maka disitu cenderung ada penyalah gunaan wewenang," ujar wakil Ketua KPK ini.

Ia membeberkan cerita awal mula terkuaknya kecurigaan tim KPK pada ekspor benih lobster ini.

"Sekitar bulan September-Oktober, dari apply pelamar pengusaha eksportir ada sekitar 110."

"Bulan September, ada 41 perusahaan yang diizinkan ekspor benih lobster," ceritanya Nurul.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Wakil ketua KPK ini menyampaikan hanya ada satu perusahaan ekspedisi yang berjalan dari 30.

"Dari perusahaan itu, yang running melakukan usaha hanya sekitar 30."

"KPK mulai mencurigai saat supply perusahaan itu, yang running (berjalan) ada 30, ekspedisinya atau perusahaan forwarding-nya cuma satu," beber Nurul.

Diketahui, PT ACK, perusahaan ekspedisi yang ikut andil dalam kasus korupsi ekspor ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved