Bongkar Korupsi Ekspor Benih Lobster, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tunjukkan Peran Edhy Prabowo

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya bicara blak-blakan soal kasus korupsi yang menjerat Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bicara blak-blakan kasus korupsi yang menimpa Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo terkait ekspedisi eskpor benih lobster. 

Menurut keterangannya, PT ini sebelumnya bukan perusahaan yang bekerja di ekspedisi.

Baca juga: Karni Ilyas Mendadak Dipanggil Kejati, Hari Ini Diperiksa, Kasusnya di Manggarai Diungkit Lagi

Baca juga: ILC Tadi Malam, Budi Setyarso Bongkar Borok Ekspor Benih Lobster KKP, Effendi Gazali Gagal Cegah

"Perusahaan ekpedisi PT ACK ini, sebelumnya bukan perusahaan ekspedisi," ucapnya.

Nurul menjelaskan PT ACK ini merupakan format baru dari sebuah perusahaan ekspedisi lain, yakni PT PLI.

"Tapi, PT PLI lah yang benar-benar merupakan ekspedisi."

"Karena mau digunakan untuk ekspor benih, maka dimasukkan saham-saham PLI dan beberapa orang tambahan baru yang memiliki askes pada KKP," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020). KPK resmi menahan Budi Budiman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020). KPK resmi menahan Budi Budiman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia menjelaskan kembali secara hukum, perusahaan yang terseret bukan PT PLI, namun PT ACK.

"Secara hukum, bukan PT PLI, tapi PT ACK yang merupakan format baru di PT PLI."

"Untuk mendapatkan proyek pengiriman khusus benih benur (lobster) ini, kemudian berubah menjadi PT ACK, yang di dalamnya ada saham PT PLI dan saham pihak nomini dari KKP," jelas Nurul.

Ternyata saat ditelusuri, hasil ekspedisi ini mengalir ke pada pihak-pihak nomini yang telah ditangkap Rabu (25/11/2020) kemarin.

"Karena PT ACK ini, ada beberapa saham, ternyata pemegang sahamnya itu pihak nomini."

"Setelah hasilnya itu masuk ke mereka (nomini), ternyata mengalir ke beberapa pihak, salah satunya Mantan Menteri KKP tersebut," ucap Nurul.

Nurul mengatakan, hal inilah yang menunjukkan adanya kasus korupsi dalam ekspor benih lobster ini.

"Seakan-akan sengaja dibentuk, memang untuk memusatkan bisnis ekspedi itu supaya termonopoli."

"Ekspedisinya dibuat termonopoli oleh PT ACK," ucap Nurul, wakil ketua KPK ini.

(Tribunnews.com/Shella)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bicara Blak-Blakan Soal Kasus Korupsi Benih Lobster.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved