Berita Jambi

Anggaran Dinas PUPR Provinsi Jambi Terjun Bebas, Tak Ada Pembangunan Jalan Baru, Cuma Rp286 Miliar

Anggaran di Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi tahun 2021 terjun bebas.

Editor: Rahimin
tribunjambi/zulkifli azis
Rapat di DPRD Provinsi Jambi. Untuk 2021 anggaran Dinas PUPR Jambi terjun bebas, tak ada pembangunan jalan baru, Cuma Rp286 Miliar 

Anggaran Dinas PUPR Jambi, Terjun Bebas, Tak Ada Pembangunan Jalan Baru, Cuma Rp286 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggaran di Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi tahun 2021 terjun bebas.

Organisasi perangkat daerah (OPD) yang biasanya memiliki anggaran jumbo dibanding OPD lain ini, tak banyak mendapatkan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2021 yang diketok Senin (30/11/2020) malam.

Tahun depan Dinas PUPR Provinsi Jambi hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp286 miliar. Sebagai pembanding, tahun 2020 Dinas PUPR mendapat alokasi Rp700 miliar.

Lantaran minimnya anggaran ini, Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyarankan agar Dinas PUPR memprioritaskan pada pemeliharaan terhadap jalan-jalan provinsi.

Baca juga: ARNO Ditangkap Densus 88, di Dalam Rumah Ditemukan Celana Loreng, Peluru dan Besi Diruncingkan

Baca juga: TNI Kirimkan Pasukan Khusus dari Kostrad, Marinir dan Tontaikam ke Sigi, Buru Kelompok Ali Kalora

Baca juga: 400 Warga Bakar Rumah Calon Bupati Boven Digoel, Satu Polisi Terluka Kena Panah di Punggung

"Jadi kita akan lebih fokus melakukan pemeliharaan dan menjamin jalan-jalan provinsi tetap fungsional atau bisa dilalui," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori, kepada Tribunjambi.com, Selasa (1/12/2020).

Fauzi menyebut, hampir dikatakan pola kontraktual sepeti yang dilakukan tahun 2020 ini tidak bisa terakomodir tahun 2021 mengingat pertimbangan keuangan daerah kita.

"Tidak ada pembangunan jalan baru, yang ada hanyalah peningkatan efektifitas dan pemeliharaan jalan. Saya kira itu aja kebijakanya dan kita memang lebih fokus kepada mandatory spending pemerintah pusat, misalnya di bidang pendidikan cukup alokasinya 20 persen. Kemudian satu hal lagi adalah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang harus dibiayai oleh APBD," jelasnya.

Pengesahan APBD Provinsi Jambi 2021 di DPRD Provinsi Jambi.
Pengesahan APBD Provinsi Jambi 2021 di DPRD Provinsi Jambi. (Tribunjambi/Zulkifli)

Mandatory spending adalah pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang dengan tujuan mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Contoh penerapannya adalah, anggaran sektor pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBD, anggaran kesehatan dialokasikan minimal 10 persen dari APBD.

Lalu bagaimana dengan nasib Ujung Jabung? Fauzi menyebut tetap jadi prioritas pemerintah dengan melakukan pembebasan lahan. "Harapan kita dengan pembebasan lahan ini, ada kucuran dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyebut, kegiatan Dinas PUPR pada tahun depan diutamakan untuk pembebasan lahan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.

Baca juga: Ingat Kia AFI? Runner Up Akademi Fantasi Indosiar Season 1 Tahun 2003, Tinggal di AS Kabarnya Kini

Baca juga: Gading Marten Pamer Foto Mesra dengan Ariel Tatum, Pegang dan Cium Tangan untuk Adegan Film Selesai

Baca juga: Kisah Ali Kalora Pimpinan MIT Paling Diburu Aparat, Terlibat Teror Sigi, Menyamar Jadi Warga Lokal

"Jadi ada beberapa hektare lahan lagi yang kita alokasikan anggaran untuk dibebaskan, kita sudah ploting itu," sebut Sudirman, kemarin.

Selanjutnya kata Sudirman, ada juga alokasi dana dari APBN. Meskipun, kata dia, tidak besar. "Tapi yang paling prinsip sebetulnya pengembangan Ujung Jabung itu, dinomorsatukan pembebasan lahan dulu dengan dana APBD kita, Insya Allah sudah dialokasikan untuk 2021," pungkasnya.

Berbanding terbalik, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi justru mendapat alokasi besar. Jumlahnya Rp1,5 triliun lebih. Ini menempatkan Dinas Pendidikan menjadi OPD dengan dana terbesar disbanding OPD lain.

Sudirman menyebut anggaran di Dinas Pendidikan banyak alokasi dari APBN, seperti dana BOS. "Jadi pembengkakannya di situ, ini masih standar untuk biaya operasional Dinas Pendidikan," sebutnya.

  kantor gubernur jambi.
kantor gubernur jambi. (Tribunjambi/Hendro Sandi)

Selain itu kata sekda, dorongan besar juga berasal dari DPRD untuk membuka unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB).

Penambahan USB dan RKB ini tidak didominasi di Kota Jambi melainkan juga di beberapa daerah. Seperti di Kabupaten Kerinci akan dibangun USB sekolah luar biasa (SLB) karena di sana belum ada SLB sedangkan lahan tersedia dari bantuan anggota dewan.

Kemudian pembangunan USB SMA juga akan didirikan di Kota Jambi tepatnya di daerah Mayang. Karena menurut Sudirman pemda memiliki lahan di daerah Mayang untuk dibangun sekolah.

Baca juga: Karni Ilyas Terseret Kasus di Manggarai, Hari Ini Diperiksa, Apa Kasusnya Sampai Negara Rugi Rp 3 T

Baca juga: Lahar Panas Gunung Semeru Menerjang, Penambang Pasir Lari Tunggang Langgang, 550 Warga Mengungsi

Baca juga: Ahok Bermasalah Lagi, Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng Kembali Diungkap MAKI

"Ini dalam rangka menanggulangi persoalan penerimaan peserta didik baru yang tidak tertampung. Misalnya lulusan SMP 12 ribu orang ternyata daya tampung sekolah SMA negeri hanya 6.000 orang," sebut Sudirman.

Selain itu kata Sudirman, untuk anggaran gaji guru honor, khusus guru SLB akan ditingkatkan menjadi Rp1,8 juta per bulan. Sedangkan gaji guru honor sekolah biasa tetap sama dengan biasnya.

Sementara itu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tiga proyek pembangunan yang diajukan oleh pemkab ditiadakan.. Hal ini disampaikan oleh Saifudin, anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.

Saifudin mengungkapkan bahwa dalam APBD 2021 pihaknya telah melakukan tahapan pembahasan. Ia menyebutkan bahwa dalam pembahasan bersama, ada sejumlah pengalihan anggaran yang dirasa oleh dewan, atas dasar untuk kepentingan masyarakat.

"Perubahan itu sebenarnya untuk visi dan misi dari Pak Bupati juga. Jadi apa-apa yang kita alihkan untuk kepentingan masyarakat menurut dewan," katanya kemarin.

Setidaknya ada empat proyek pembangunan yang akan dijalankan pada 2021 yang ditunda. Contohnya pembangunan gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal yang dianggarkan sekitar Rp 8,5 miliar. Sekitar Rp1 miliar dari dana itu dialihkan untuk gaji RT, guru PAUD, guru madrasah.

“Kemudian sekitar Rp7 miliar kita alihkan ke Seberang kota. Ini kita alihkan untuk kepentingan masyarakat menurut anggota dewan," ungkapnya.

Baca juga: Anggap Timbulkan Ketidak Nyamanan, Nikita Mirzani Didukung Laporkan Maaher At-Thuwalibi ke Polisi

Baca juga: Sinopsis Naagin Episode 2 Tayang di ANTV, Naagin Ingin Balas dendam

Baca juga: Anggap Timbulkan Ketidak Nyamanan, Nikita Mirzani Didukung Laporkan Maaher At-Thuwalibi ke Polisi

Dijelaskan oleh Saifudin bahwa kenaikan gaji untuk ketua RT ini sebenarnya merupakan janji bupati di awal-awal menjabat.

Selain itu pembangunan lainnya yang “dinolkan” dalam APBD 2021 yaitu pembangunan Pagar MTQ yang dianggarkan Rp4 miliar. Terkahir pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang rencananya akan dibangun di belakang rumah dinas kantor bupati. (kip/sul)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved