Karni Ilyas Terseret Kasus di Manggarai, Hari Ini Diperiksa, Apa Kasusnya Sampai Negara Rugi Rp 3 T

Nama Presiden  ILC TV One Karni Ilyas mendadak jadi sorotan setelah kasus di Manggarai mencuat.

Editor: Teguh Suprayitno
YouTube @Indonesia Lawyers Club
Karni Ilyas Presiden ILC kembali diprotes soal tema ILC TV One semalam: Bisakah Gubernur Dicopot? 

Karni Ilyas Terseret Kasus di Manggarai, Hari Ini Diperiksa, Apa Kasusnya Sampai Negara Rugi Rp 3 Triliun

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Presiden ILC TV One Karni Ilyas mendadak jadi sorotan setelah kasus di Manggarai mencuat.

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan untuk memeriksa Karni Ilyas hari ini, Rabu 2/12/2020).

Info Karni Ilyas dipanggil Kejati NTT terus bergulir.

Kasus dugaan pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.

Selain Karni Ilyas, juga ada nama Gories Mere yang akan diperiksa.

Pemanggilan Karni Ilyas dan Gories Mere hasil pengembangan.

Baca juga: Karni Ilyas Mendadak Dipanggil Kejati, Hari Ini Diperiksa, Kasusnya di Manggarai Diungkit Lagi

Baca juga: Mahfud MD Berang, Rumah Ibunya di Madura Digeruduk Ratusan Orang: Mereka Mengganggu Ibu Saya!

Baca juga: 27 Orang Tewas, Istri Anggota TNI AD Ikut Dibunuh, Aksi Sadis Upik Lawanga Teror Poso, Siapa Dia?

Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua "orang penting" lagi.

Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12) hari ini.

Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.

Presiden ILC Karni Ilyas.
Presiden ILC Karni Ilyas. (Twitter ILC TVOne)

"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok," ujar Abdul Hakim seperti dilansir dari POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12).

Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.

Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.

Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.

“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," tegas Abdul Hakim.

Baca juga: 11 Orang Teroris Jaringan MIT Pimpinan Ali Kelora Diburu, Foto-fotonya Disebar Polisi, Simak Ini Dia

Baca juga: Kelompok Ali Kelora Terancam, Diburu 150 TNI AD Berpengalaman Perang di Papua, Timor Leste dan Aceh

Baca juga: Ali Kelora Diburu Pasukan Kostrad, Marinir dan Tontaikam, Tapi Dia Lebih Menguasai Hutan Karena Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved