Berita Nasional
Ahok Bermasalah Lagi, Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng Kembali Diungkap MAKI
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama bermasalah lagi. Kasus pembelian lahan di Cengkareng milik Pemprov DKI jakarta Kembali Diungkap MAKI.
"Kami enggak tahu, itu kan semua prosedural. Kalau mesti saya turun ke lapangan, kenapa ada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dong," kata Basuki.
Hanya saja, lahan itu sempat telantar. Hingga pada 2013, sertifikat kepemilikan lahan tersebut terbit atas nama orang lain.
Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta membeli lahan tersebut untuk pembangunan rumah susun.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menganggarkan pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015.
Baca juga: Hasil Liga Champions - Real Madrid Dipermalukan Shaktar Donetsk 0-2, Terancam Gagal Lolos 16 Besar
Anggaran yang disediakan untuk membeli lahan tersebut lebih kurang Rp 600 miliar. (Baca juga: Kronologi Pembebasan Lahan untuk Rusun Cengkareng Barat Versi Biro Hukum DKI)
Adapun pengadaan lahan untuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Babak Baru Kasus Ahok Beli Lahan Pemprov DKI, MAKI Pertanyakan Mengapa Polisi Hentikan Penyelidikan