ILC TV One

SERU! Ini Narasumber yang Hadir di ILC TV One Malam Ini, Detik-detik Menteri Jokowi Digaruk KPK

Mengulas OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo secara mendetil. Kasus dugaan suap senilai Rp 3 miliaran terhadap Menteri

Editor: Andreas Eko Prasetyo
YouTube @Indonesia Lawyers Club
Karni Ilyas Presiden ILC 

Sujiwo Tejo

Tama S Langkun

Kesaksian Ali Ngabalin

Ali Mochtar Ngabalin saat bertemu  Jokowi.
Ali Mochtar Ngabalin saat bertemu Jokowi. (Tribunnews)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Meski berada dalam rombongan yang sama, Ngabalin tak ikut ditangkap dan diperiksa KPK.

Seperti diketahui, Edhy beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Honolulu, Hawai, Amerika Serikat (AS) dalam rangka mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya udang jenis vaname yang hendak dibudidayakan di Indonesia.

Masih berdasarkan agenda menteri dari Partai Gerindra, Edhy antara lain mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu.

Baca juga: Jaga Orang Tersayang, Pahami dan Kenali Lima Gejala Covid-19 Sebelum Terlambat Dalam Mendeteksi

Baca juga: Ramalan Shio Rabu 2 Desember 2020, Naga Waktunya Bersihkan Rumah, Simak Peruntungan 11 Shio Lainnya

Baca juga: Dul Jaelani Lengket Bak Perangko dengan Tissa Biani, Maia Estianty: Jangan Berdua-duaan Terus!

“Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali (dirinya) tanya, mereka (penyidik KPK) kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat kami pisah rombongan,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Ia menduga tak ikut diperiksa KPK lantaran bukan sebagai pejabat negara yang memiliki kewenangan seperti Edhy dan rombongan yang dibawa ke KPK.

Ia pun menghormati profesionalisme para penyidik KPK yang telah melakukan tugasnya dengan baik saat menangkap Edhy dan anggota rombongan lainnya.

“KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran. Tapi saya tahu apa yang mereka (KPK) lakukan luar biasa baik,” tutur Ngabalin.

Diketahui KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved