Pilkada di Jambi
Ini Empat TPS Tempat Kandidat Cagub-Cawagub Mencoblos 9 Desember Nanti
Siapa saja keempat kandidat yang memiliki hak pilih pada Pilkada Provinsi Jambi nanti, yakni H Cek Endra, Fachrori Umar, Al Haris dan Abdullah Sani.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di empat TPS ini nanti, keempat orang Cagub-Cawagub akan menggunakan hak pilihnya.
Pencoblosan pada Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Dari tiga pasangan calon hanya empat orang saja yang memiliki hak pilih di Jambi. Sementara dua orang lainnya tidak terdaftar dalam DPT Jambi.
Siapa saja keempat kandidat yang memiliki hak pilih pada Pilkada Provinsi Jambi nanti, yakni H Cek Endra, Fachrori Umar, Al Haris dan Abdullah Sani.
Ahdiyenti komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan jika pemilihan nanti keempat kandidat akan mencoblos di lokasi berbeda.
Baca juga: Dinas Pendidikan Dapat Porsi Anggaran Terbesar di APBD Provinsi Jambi 2021, Dinas PUPR Terjun Bebas
Baca juga: Ramalan Shio Selasa 1 Desember 2020 - Si Tikus Kejutan yang Membuat Lengah, Shio Kuda Buat Perubahan
Baca juga: Dua Cawagub Ini Tidak Memiliki Hak Pilih di Pilkada Jambi
"Paslon No. 1, Drs. H. Cek Endra terdaftar di TPS 2, Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun,"ucap Ahdiyenti, Selasa (1/12/2020).
Sementara calon wakilnya, Hj Ratu Munawaroh tidak terdaftar dalam DPT Jambi. Cawagub Cek Endra ini masih ber KTP DKI Jakarta Selatan.
"Paslon No. 2, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum terdaftar di TPS 8, Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi,"ucap Ahdiyenti.
Sementara calon wakilnya, Drs. H. Syafril Nursal, S.H., M.H tidak terdaftar dalam DPT Jambi. Cawagub Fachrori Umar ini masih ber KTP Kota Bekasi.
"Paslon No. 3, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H terdaftar di TPS 36, Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin,"kata Ahdiyenti.
Sedangkan wakilnya, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I akan menggunakan hak pilihnya di TPS 16, Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.