Berita Nasional

Reaksi FPI saat Mahfud MD Minta Habib Rizieq Untuk Penuhi Panggilan Polisi: Proses Juga yang di Solo

Terlebih saat kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia dan saat hajatan putri Habib Rizieq yang memunculkan pelanggaran protokol

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Channel Youtube Najwa Shihab
Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Habib Rizieq Shihab membuat ramai pemberitaan nasional.

Terlebih saat kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia dan saat hajatan putri Habib Rizieq yang memunculkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu membuat Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD harapkan Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar mengakui Habib Rizieq Shihab sudah mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Status Kesehatan dan Keberadaan Habib Rizieq Kini Dirahasiakan, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa 4 Direktur RS Ummi, Soal Dugaan Halangi Satgas Uji Swab Habib Rizieq Shihab

Baca juga: HABIB Rizieq Shihab Tolak Di-Tracing, Letjen Doni Monardo: Seharusnya Kooperatif dan Jadi Teladan

Aziz Yanuar menegaskan Habib Rizieq Shihab siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.

Habib Rizieq dijadwalkan polisi menjalani pemeriksaan pada 1 Desember 2020.

Pemeriksaan ini terkait kerumunan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.

Dalam konferensi pers virtual, Minggu, (29/11/2020), Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD mengharapkan Habib Rizieq memenuhi panggilan tersebut.

Hal itu, menurut dia, untuk kepentingan keselamatan masyarakat di masa pandemi covid-19.

Baca juga: Pernikahan Bergaun Pengantin Rp14 Triliun, 4 Tahun Kemudian Hal Mengejutkan Terjadi

Baca juga: Kisah Dokter Twindy Rarasati Penyintas Covid-19, Begini Rasanya Kena Corona Lalu Sembuh

Baca juga: LINK STREAMING RCTI Indonesian Idol 2020 - Nonton Via Ponsel Malam Ini

"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena dia tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain, karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi penularan covid-19," kata Mahfud MD.

"Oleh sebab itu dimohonkan kepada Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Menkopolhukam, Mahfud MD. Daftar enam tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, sementara Gatot Nurmantyo mendapat Bintang Mahaputra.
Menkopolhukam, Mahfud MD.  (Instagram mohmahfudmd)

Apakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut?

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved