HABIB Rizieq Shihab Tolak Di-Tracing, Letjen Doni Monardo: 'Seharusnya Kooperatif dan Jadi Teladan'
Habib Rizieq Shihab kini menolak dilakukan telusur kontak atau tracing terkait penanganan Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Setelah viral kabur dari Rumah Sakit, namun ternyata sudah dibolehkan pulang, Habib Rizieq Shihab kini menolak dilakukan telusur kontak atau tracing terkait penanganan Covid-19.
Terkait hal itu, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengeluarkan sikap tegas.
Kedua pejabat tersebut menyesalkan sikap HRS yang merupakan ulama dan tokoh masyarakat yang seharusnya bisa menjadi teladan.
Doni Monardo telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dirut RS Ummi Andi Tata perihal apa yang telah dilakukan Muhammad Rizieq Syihab terkait perawatan di rumah sakit ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Atas Dugaan RS Ummi Bogor Halangi Satgas Covid-19 Terkait Habib Rizieq Shihab
Menurut Doni, seharusnya hal itu tidak pernah terjadi dan M.Rizieq Syihab dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Kami meminta Saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," kata Doni, Minggu (30/11/2020).
Demikian pernyataan Doni Monardo dalam siaran pers yang disampaikan Dr Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
Baca juga: FPI Jaga Ketat Gang Rumah Habib Rizieq, Sempat Halangi Polisi Masuk, AKBP Raindra: Ini Wilayah NKRI
Pernyataan Mahfud MD Terkait HRS Tolak di-Tracing
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyesalkan tindakan dan sikap Habib Rizieq Syihab.
HRS telah menolak untuk penelusuran kontak setelah dirinya pernah melakukan kontak erat dengan orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud MD dalam keterangan resmi di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Jakarta, Minggu (29/11).
Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.
Baca juga: Wasekum FPI Aziz Yanuar: Pembuat Isu Habib Rizieq Kabur dari RS Miliki Keterbelakangan Mental Akut
Oleh sebab itu, Mahfud juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan COVID-19 dapat berhasil.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi COVID-19, maka setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.