Status Kesehatan dan Keberadaan Habib Rizieq Kini Dirahasiakan, Ternyata Ini Sebabnya
Pasca kepulangan dari Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor pada Minggu (29/11/2020) kemarin, status kesehatan dan keberadaan Habib Rizieq belum diketahui
TRIBUNJAMBI.COM, GAMBIR -Pihak Front Pembela Islam masih merahasiakan status kesehatan sosok Imam Besar mereka Habib Rizieq Shihab.
Pasca kepulangan dari Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor pada Minggu (29/11/2020) kemarin, status kesehatan hingga keberadaan Habib Rizieq Shihab masih belum diketahui saat ini.
Hal tersebut disoroti Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan, Dr Dewinta Pringgodani.
Sebab diungkapkannya, Said Aqil bersikap jujur dan terbuka soal kesehatannya bahwa dia terpapar Covid-19.
Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa 4 Direktur RS Ummi, Soal Dugaan Halangi Satgas Uji Swab Habib Rizieq Shihab
“Said Aqil telah memperlihatkan sikap sportif dan negarawan serta ulama sejati yang berani menyampaikan kebenaran,” kata Dewinta berdasarkan keterangan tertulis pada Senin (30/11/2020).
Menurut Dewinta, keterbukaan Said Aqil soal terinfeksi Covid-19 akan membantu Satgas Covid-19 lebih mudah melakukan penelusuran kontak atau tracing demi melokalisir penularan.
Selain itu, pasien juga akan dirawat secara benar, sehingga baik bagi diri sendiri dan tidak membahayakan orang lain.
Baca juga: HABIB Rizieq Shihab Tolak Di-Tracing, Letjen Doni Monardo: Seharusnya Kooperatif dan Jadi Teladan
Di sisi lain, Dewinta menyesalkan sikap Habib Rizieq Shihab yang menyurati Wali Kota Bogor Bima Arya agar tak membuka hasil tes swabnya kepada publik.
Bahkan HRS juga tidak mau menjalani tes swab oleh tim resmi Satgas Covid-19 Kota Bogor.
“Sangat disesalkan sikap HRS yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 karena penolakan itu akan sulit untuk menelusuri bila terjadi cluster HRS karena penyebaran penularannya tidak dapat ditelusuri dan menyebar kemana-mana,” ujarnya.
Baca juga: Kerumunan Habib Rizieq Shihab Picu Penularan Baru Covid-19; Klaster Bandara, Petamburan, Megamendung
Mengutip penegasan Satgas Covid-19 Kota Bogor, kata dia, bahwa mereka tidak bermaksud mengusik privasi HRS soal hasil tes swab Covid-19. Petugas hanya ingin hasil tes swab itu disampaikan untuk dilakukan pendataan.
Hasil pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) akan dipakai petugas kesehatan untuk mengakses informasi, data dan kontak erat pasien jika terkonfirmasi positif.
Apabila hasilnya positif, akan dilakukan langkah selanjutnya agar virus tidak menularkan orang lain.
“Karena Covid-19 itu penyakit menular yang membahayakan. Mereka yang terinfeksi harus diketahui untuk diisolasi agar tidak menularkan orang lain dan diobati. Ini bukan penyakit tidak menular yang boleh dilindungi kerahasiaan pasien. Makin disembunyikan makin membahayakan orang lain dan masyarakat luas disamping bisa melanggar hukum,” jelas Dewinta.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Atas Dugaan RS Ummi Bogor Halangi Satgas Covid-19 Terkait Habib Rizieq Shihab
Dari kasus ini, Dewinta mengungkapkan, ada perbedaan mencolok dari dua tokoh yang dianggap ulama dalam menghadapi Covid-19 itu.