Berita Jambi
Rapat Molor Berjam-jam, Sidang Paripurna Malam-malam, DPRD Jambi Ajukan 4 Ranperda Inisiatif 2021
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pengesahan APBD tahun 2021, dimulai pukul 20.55 WIB, Senin (30/11/2020).
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pengesahan APBD tahun 2021, dimulai pukul 20.55 WIB, Senin (30/11/2020).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, serta dihadiri Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud, serta para anggota DPRD Provinsi Jambi dan OPD di lingkup Pemprov Jambi.
Dari 54 anggota DPRD Provinsi Jambi hadir 39 orang dan tidak hadir 15 orang.
Selain agenda pengambilan keputusan tentang APBD Tahun 2021 sidang paripurna DPRD malam ini juga beragenda mendegarkan penjelasan anggota DPRD terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi sekaligus pengesahan propemperda tahun 2021.
Adapun 4 rancangan peraturan daerah inisiatif dewan yang diajukan dalam Propemperda tahun 2021 antara lain.
Baca juga: Seorang Anggota Dewan Akui Raripurna Molor Hingga Pukul 20.40 Malam
Baca juga: Tubuh Seksi Syahrini Disebut Berubah, Warganet Heboh Salahkan Reino Barack: Tersangkanya Pak RB
Baca juga: Warga Laporkan Baju Muslim di Sekolah Anaknya Belum Diberikan, Ini Jawaban Kadisdik Provinsi Jambi
1. Raperda tentang Penyelenggaraan perpustakaan daerah Provinsi Jambi
2. Ranperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Provinsi Jambi
3. Ranperda tentang penyelenggaraan Jalan provinsi.
4. Rancangan peraturan daerah Provinsi Jambi tentang penyelenggaraan olahraga.
Rapat Molor Berjam-jam
Rapat paripurna DPRD ketok palu pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah APBD Provinsi Jambi tahun 2021, molor, Senin (30/11/2020).
Rapat yang awalnya dijadwal pukul 15.00 WIB ternyata hingga pukul 17.00 WIB tak kunjung dimulai.
Pantauan Tribunjambi.com, di kantor DPRD Provinsi Jambi tambak beberapa kepala ODP telah hadir. Namun mereka hanya duduk di luar lobi gedung DPRD.
“Kayaknya dak jadi sore ini mungkin malam nanti," ujar salah satu kepala OPD sambil berjalan keluar dari gedung paripurna.
Para kepala OPD akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing, karena menunggu paripurna yang belum ada kepastian.
“Balik dululah mandi, kagak malam ke sini lagi. Tadi kata pak sekda kemungkinan jam 20.00 malam ini rapat paripurnanya," katanya.
Belum diketahui pasti penyebab molornya sidang ketok palu ini. Sekretaris Dewan Provinsi Jambi Emi Nopisah dikonfirmasi Tribunjambi.com, enggan berbicara banyak. Dia menyebut hendak melaksanakan salat.
Sementara itu Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah mengakui bahwa sidang paripurna ditunda hingga malam nanti.
"Iya, InsyaAllah rapat paripurna penyesahan RAPBD 2021, pukul 20.00 WIB malam ini. Lagi menyiapkan laporan akhir dindo," kata Johansyah. (tribunjambi/zulkifli azis)
--
Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi 2020, Walikota Jambi Fasha Bicarakan Kontrak dan PT SMI
Hari ini fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi lakukan Stemmotivering. Ada beberapa sorotan dari para fraksi soal penundaan dari PT SMI.
"Sudah penyerahan dan penandatanganan. InsyaAllah akan diserahkan langsung ke provinsi untuk dievaluasi. Sambil menunggu itu nanti, memungkinkan ada kegiatan-kegiatan yang bersifat lanjutan. Mungkin sudah mulai kami launching nantinya," ujar Syarif Fasha, Senin (30/11/2020).
Mengenai penandatanganan kontrak, Fasha berkata nantinya akan menunggu hasil evaluasi dari pihak provinsi.
Mengenai sorotan para fraksi terhadap pinjaman-pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, Fasha mengatakan itu masalah komunikasi saja.
Baca juga: Penghujung November, DPRD Batanghari Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2021, Ada Defisit Rp 5,6 Miliar
Baca juga: Rick’s Kitchen by Odua Weston Jambi Hadirkan Promo Terbarunya, Dessert Festive
Baca juga: Hari Ini Senin (30/11/2020), Pasien Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 30 Orang
"Saya menanggapi juga mengenai PT SMI itu, bukan tidak dilaksanakan di tahun ini. Tetapi ada beberapa yang kita laksanakan di tahun ini, kegiatan pelaksanaan pelelangan," lanjutnya.
Keterlambatan pelaksanaan ini Fasha berujar, bahwa masih dalam tahapan wajar.
"Kalau daerah lain, seperti ini juga. Cuma kita ditambah Covid-19. Karena, ada satu persyaratan itu, bahwa PT SMI harus site visit atau kunjungan ke lokasi," lanjutnya.
Menurutnya itu yang agak berat. Karena PT SMI sangat hati-hati. Sehingga harus menunggu berbulan-bulan untuk eksekusi.
"Kalau PT SMI kemaren itu ada dua kesepakatan. Tetapi RAPBD setuju semua," ujarnya.
Fasha melanjutkan, apabila ada yang tidak dapat menghabiskan dana, maka akan dilakukan evaluasi.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
--