Berita Batanghari

Penghujung November, DPRD Batanghari Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2021, Ada Defisit Rp 5,6 Miliar

DPRD Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna, Senin (30/11/2020) membahas tentang pengesahan Rancangan Anggaran

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi/A Musawira)
DPRD Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna, Kamis (30/11/2020) membahas tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - DPRD Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna, Senin (30/11/2020) membahas tentang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, Bertempatan di gedung Aula DPRD.

Pengesahan RAPBD tersebut dipimpin Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin. Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Batanghari, Syahirsah.

Terlihat hadir pula dalam paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Batanghari, Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Kabupaten Batanghari dan Ketua Organisasi Dharma Wanita serta tamu undangan lainya.

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin dalam pidato pembukaan rapat paripurna. Dirinya menyampaikan rapat paripurna ini juga melakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Batanghari.

Kemudian, dia mengatakan sebelum penyampaian keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Batanghari.

Baca juga: Rick’s Kitchen by Odua Weston Jambi Hadirkan Promo Terbarunya, Dessert Festive

Baca juga: Hari Ini Senin (30/11/2020), Pasien Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 30 Orang

Baca juga: Angsuran Daihatsu Sigra Hanya Rp2 Jutaan per Bulan, Tak Kalah Garang saat ke Luar Kota

Terlebih dahulu akan disampaikan laporan hasil kerja badan anggaran DPRD Batanghari terhadap hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari, Edison menyampaikan Laporan hasil kerja anggaran terhadap pembahasan RAPBD Tahun anggaran 2021 dengan mengacu kepada undang-undang nomor 9 tahun 2020 tentang APBN Tahun Anggaran 2021.

“Hasil pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari yang disepakati dengan beberapa perubahan yang ditetapkan oleh Badan Anggaran,” kata Edison dalam penyampaiannya.

“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.334 triliun, setelah dilakukan kajian pembahasan berkurang sebesar Rp 20.385 miliar, sehingga pendapatan daerah setelah pembahasan menjadi Rp 1. 314 triliun,” katanya lagi.

Jika dilihat dari uraian yang disampaikan sebelumnya, kondisi RAPBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp 5.590 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar Rp 18.150 Miliar.

Pengeluaran pembiayaan setelah pembahasan mengalami perubahan yaitu, Rp 12.200 Miliar.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari menyetujui terhadap Rancangan peraturan daerah tentang RAPBD tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Namun harus mengacu kepada RKPD tahun anggaran 2021 dan poin kedua program, kegiatan dan sub kegiatan harus dilaksanakan secara efektif, efesien serta berdasarkan skala prioritas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved