HABIB Rizieq Shihab Tolak Di-Tracing, Letjen Doni Monardo: 'Seharusnya Kooperatif dan Jadi Teladan'

 Habib Rizieq Shihab kini menolak dilakukan telusur kontak atau tracing terkait penanganan Covid-19.

Editor: Rohmayana
ist
Rumah Sakit Ummi tempat dirawatnya Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Setelah viral kabur dari Rumah Sakit, namun ternyata sudah dibolehkan pulang, Habib Rizieq Shihab kini menolak dilakukan telusur kontak atau tracing terkait penanganan Covid-19.

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengeluarkan sikap tegas.

Kedua pejabat tersebut menyesalkan sikap HRS yang merupakan ulama dan tokoh masyarakat yang seharusnya bisa menjadi teladan. 

Doni Monardo telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dirut RS Ummi Andi Tata perihal apa yang telah dilakukan Muhammad Rizieq Syihab terkait perawatan di rumah sakit ibu dan anak tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Atas Dugaan RS Ummi Bogor Halangi Satgas Covid-19 Terkait Habib Rizieq Shihab

Menurut Doni, seharusnya hal itu tidak pernah terjadi dan M.Rizieq Syihab dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kami meminta Saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," kata Doni, Minggu (30/11/2020).

Demikian pernyataan Doni Monardo dalam siaran pers yang disampaikan Dr Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Baca juga: FPI Jaga Ketat Gang Rumah Habib Rizieq, Sempat Halangi Polisi Masuk, AKBP Raindra: Ini Wilayah NKRI

Pernyataan Mahfud MD Terkait HRS Tolak di-Tracing

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyesalkan tindakan dan sikap Habib Rizieq Syihab.

HRS  telah menolak untuk penelusuran kontak  setelah dirinya pernah melakukan kontak erat dengan orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata  Mahfud MD dalam keterangan resmi di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Jakarta, Minggu (29/11).

Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Baca juga: Wasekum FPI Aziz Yanuar: Pembuat Isu Habib Rizieq Kabur dari RS Miliki Keterbelakangan Mental Akut

Oleh sebab itu, Mahfud juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan COVID-19 dapat berhasil.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi COVID-19, maka setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.

"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan," imbau Mahfud.

Baca juga: Wali Kota Bogor Benarkan Habib Rizieq Tak Ada di RS UMMI, Pihak Rumah Sakit Bungkam

Adapun guna memudahkan petugas dalam menelusuri dan memeriksa kontak erat COVID-19, Mahfud juga menekankan agar warga secara sukarela bersedia untuk dites dan menjalani perawatan jika terkonfirmasi tertular virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru.

"Termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona," kata Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa pelaksanaan 3T atau Testing, Tracing dan Treatment untuk melacak kontak erat, memeriksa dan menangani pasien COVID-19 adalah tindakan kemanusiaan yang bersifat nondiskriminatif, sehingga siapapun wajib memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.

"Pelaksanaan 3T: Testing, Tracing, Treatment disamping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," jelasnya.

Baca juga: Habib Rizieq Disebut Kabur Dari Rumah Sakit Ummi, FPI: Alhamdulillah Sehat, Sudah di Petamburan 

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengakses informasi dan data pasien maupun kontak erat dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dalam penerapannya, Mahfud memastikan bahwa data tersebut kemudian dijamin tidak akan disebarluaskan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan Covid-19.

"Pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan," jelas Mahfud.

"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," imbuhnya.

Sejalan dengan Mahfud, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo juga menyesalkan sikap penolakan penelusuran kontak untuk penanggulangan COVID-19 tersebut.

Baca juga: Siapa Sosok & Sepak Terjang Ali Kalora Pengganti Santoso Diduga Dalang Pembunuhan 1 Keluarga di Sigi

Direksi RS Ummi Diperiksa Polisi Hari Ini

Sementara itu,  Senin (30/11/2020) ini polisi akan memeriksa empat direktur RS Ummi Bogor terkait dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Uji Swab Rizieq Shihab.

Polisi bertindak cepat dengan memeriksa empat direktur Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor terkait pelaksanaan uji swab petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Polri akan memeriksa keempat direktur RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/11/2020) ini.

Pemanggilan itu berkaitan laporan atas dugaan RS Ummi telah menghalangi atau menghambat pemerintah atau Satgas Covid-19 berkaitan dengan pengambilan uji swab atau swab test petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Baca juga: Habib Rizieq Disebut Kabur Dari Rumah Sakit Ummi, FPI: Alhamdulillah Sehat, Sudah di Petamburan 

"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).

Adapun saksi yang akan diperiksa polisi meliputi Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, dan Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama. Kemudian, Direktur Pelayanan RS Ummi, dr Rubaedah, Manajer RS Ummi dr Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Kordinator MER-C dr Hadiki Habib, dan Kordinator MER-C dr Mea.

"Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan, Satgas Covid-19 Kota Bogor," kata Argo.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Dampak Kerumunan Habib Rizieq Shihab, 77 Orang Positif Covid-19

Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab yang katanya dilakukan di rumah sakit itu.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.

Padahal, menurut Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Atas Dugaan RS Ummi Bogor Halangi Satgas Covid-19 Terkait Habib Rizieq Shihab

Namun, pada kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.

"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.

"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Warga Nahdliyin Diminta Mendoakan Kesembuhannya

Dia mengatakan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.

Setiap rumah sakit, kata dia, berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.

Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.

"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan, tetapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar. Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," ujar dia. (Achmad Nasrudin Yahya)

Sebagian artikel  telah tayang di Kompas.com dengan judul: Terkait "Swab Test" Rizieq Shihab, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Bogor

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved