Ali Mochtar Ngabalin Tidak Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Novel Baswedan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan, Ali Mochtar Ngabalin memang tidak ditangkap dalam operasi penangkapan Menteri Edhy Prabowo.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP.
Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613.
Aset terbesar milik pria asal Sumatera Selatan ini berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.
Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 890.000.000.
Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta.
Lalu kendaraan paling rendah yang dilaporkan yaitu Yamaha RX-King tahun 2002 senilai Rp Rp. 4.000.000.
Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.
Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.
Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.
Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat. Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.
Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Presiden, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK.
"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (25/11/2020).
Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus dan selalu mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Instruksi Prabowo Subianto
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menginstruksikan untuk menggunakan informasi lebih lanjut dari KPK.
Dasco menjelaskan, pihaknya telah melaporkan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto soal penangkapan kader Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Dasco dari sebuah video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Berdasarkan hal tersebut, Dasco mengatakan, partainya belum bisa mengomentari lebih lanjut terkait ditangkapnya Edhy Prabowo karena masih menunggu informasi valid dari KPK.
"Kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan korupsi ekspor benur dalam penangkapan Edhy ini, Dasco juga mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi.
Namun, ia mengaku, sempat berkomunikasi dengan Edhy Prabowo sebelum Menteri KKP itu berangkat ke Amerika Serikat.
"Dua minggu yang lalu atau 12 hari yang lalu, dia cuma bilang pamit saja ke Amerika," ucap Dasco. (tribunjambi.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Wartakotalive dengan judul Partai Gerindra Menunggu Arahan Prabowo Subianto Setelah Pernyataan Resmi KPK, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/25/partai-gerindra-menunggu-arahan-prabowo-subianto-setelah-pernyataan-resmi-kpk
`