Ali Mochtar Ngabalin Tidak Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Novel Baswedan

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan, Ali Mochtar Ngabalin memang tidak ditangkap dalam operasi penangkapan Menteri Edhy Prabowo.

Editor: Sulistiono
Youtube Karni Ilyas Club
Novel Baswedan - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan, Ali Mochtar Ngabalin memang tidak ditangkap dalam operasi penangkapan Menteri Edhy Prabowo. 

Dalam proses investigasi sebuah kasus, kata dia, petugas memang harus kreatif. Sehingga segala sesuatinya bisa dilakukan lebih cermat.

"Dalam setiap kejahatan selalu ada pihak yang bertolak belakang. Jadi, mereka yang bertolak belakang memberitahu KPK," katanya.

Harta Berlimpah

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Rabu (25/11/2020) dini hari, setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.

Edhy Prabowo adalah Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Saat Susi Pudjiastuti menjadi orang nomor satu di KKP, kebijakannya jelas dan tegas, yakni melarang ekspor benur dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang digunakan untuk mencuri ikan di Indonesia.

Dua kebijakan fenomenal Susi Pudjiastuti itu langsung distop oleh Edhy Prabowo begitu menjadi menteri.

Orang dekat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini langsung membuka kran ekspor benur dan kapal yang ditangkap tidak lagi ditenggelamkan, tetapi disita.

Kekayaan Edhy Prabowo

Nama Edhy Prabowo termasuk salah satu sosok menteri yang namanya sering disebut-sebut publik di Indonesia.

Kebijakannya yang dinilai kontroversial di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) jadi pemicunya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved