Pilkada di Jambi
Ada 15 Hal Baru Dalam Pemilihan Serentak 9 Desember, KPU Gelar Simulasi Kepada 50 Warga Binaan
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama KPU Provinsi, berkoordinasi dengan Lapas Narkotika kelas II B Muara Sabak
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Sedangkan 37 orang petugas tersebut terpaksa mengikuti uji swab sampel dahak untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak, dari hasil swab 37 anggota tersebut dua di antaranya telah keluar dan positif swab Covid-19.
Juru bicara tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Tanjabtim Sapril, menyebut bahwa itu bukan klaster Pilkada di Tanjabtim.
Meski disadari pasien terkonfirmasi positif tengah melonjak, nyatanya kenaikan ini belakangan didominasi dari klaster Santri Pondok Pesantren Al-Hidayah.
"Kita tidak bisa menyebutkan itu klaster Pilkada. Dua orang penambahan lalu memang merupakan petugas KPPS hasil screening KPU, tetapi Pilkada kan belum dimulai. Jadi belum ada klaster itu di sini," tegasnya, Senin (30/11/2020).
Seperti diketahui pada Kamis (26/11/2020) lalu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatatkan kasus pertama petugas KPPS yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Pasien tersebut berinisial SNU berusia 23 tahun berjenis kelamin perempuan. Selanjutnya pada Jumat (27/11/2020) kasus kedua tercatat dari petugas KPPS.
Pasien tersebut berinisial DPW berusia 22 tahun berjenis perempuan. Kedua pasien tersebut terpapar Covid-19 akibat hasil screening rapid test KPU.
"Kita berharap tidak ada klaster Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat datang ke TPS nanti," harapnya.
Terpisah, Ketua KPU Tanjabtim, Nur Kholis juga turut membantah jika ada klaster Pilkada. Terhadap KPPS yang dinyatakan terkonfirmasi positif, pihaknya tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kita tidak akan melakukan PAW terhadap KPPS. Petugas KPPS kan ada tujuh orang, jika satu yang terkena masih bisa dihandle," katanya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Joshua March? Dituding Jadi Pemeran Pria Video Syur Mirip Gisel, Dipanggil Polisi?
Baca juga: H Bakri Optimis Paslonnya Raih 47,75 Persen
Baca juga: Mangsa Dua Kambing Sekaligus, Ular Piton 7 Meter Diduga dari Seberang Sungai Batanghari
Terkait apakah petugas tersebut akan mendapatkan honorarium meski tidak melakukan tugasnya menjadi KPPS, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan KPU Provinsi Jambi.
"Kita lihat nanti. Itu kebijakan KPU Provinsi. Tentu akan kita koordinasikan kembali," pungkasnya.
(tribunjambi/abdullah usman)