Pilkada di Jambi
Ada 15 Hal Baru Dalam Pemilihan Serentak 9 Desember, KPU Gelar Simulasi Kepada 50 Warga Binaan
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama KPU Provinsi, berkoordinasi dengan Lapas Narkotika kelas II B Muara Sabak
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama KPU Provinsi, berkoordinasi dengan Lapas Narkotika kelas II B Muara Sabak gelar simulasi pemilihan. Senin (30/11/2020).
Bertempat di aula lapas Narkoba kelas II B Muara Sabak, sebanyak 50 orang warga binaan mengikuti simulasi pencoblosan dalam pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Provinsi dan Bupati serta Wakil Bupati Tanjabtim pada 9 Desember mendatang.
Dikatakan anggota KPU Provinsi Jambi divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan SDM Apnizal, mengatakan, ada dua hal penting yang difokuskan dalam kegiatan simulasi pemilihan tersebut yang dinilai sangat penting untuk disampaikan kepada warga binaan.
"Dua hal tersebut pertama memastikan persiapan pemilihan sudah benar benar siap, yang ke dua memberikan informasi secara utuh dan lengkap dalam pemilihan serentak mendatang, termasuk juga pengenalan paslon," ujarnya
Selain dua hal tadi terdapat satu hal lagi yang perlu diketahui calon pemilih dari warga binaan, yakni terkait 15 hal baru dalam pemilihan. Terutama terkait pandemi Covid-19.
Baca juga: Sumber Dana Organisasi Teroris JI, Polisi Sebut Kotak Diletakkan di Supermarket
Baca juga: Siapa Sebenarnya Joshua March? Dituding Jadi Pemeran Pria Video Syur Mirip Gisel, Dipanggil Polisi?
Baca juga: Warga Laporkan Bongkar Muat dan Jemur Barang di Kuala Tungkal, Ini Jawaban Kasat Pol-PP TanjabbaR
Lanjutnya 15 hal baru tersebut diantaranya, DPT harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum mencoblos, menggunakan sarung tangan, hingga melalui pengecekan suhu thermogun, hingga penggunaan tinta usai mencoblos.
"Di mana 15 hal baru tersebut diterapkan mengingat saat ini masih di masa pandemi, semua itu dikemas dalam sebuah simulasi," jelasnya.
Lanjutnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan beberapa kali simulasi disetiap LP yang ada di Provinsi Jambi. Kecuali Kota Jambi yang masih ditunda karena masih ada klaster di lapas tersebut.
Sementara itu Kalapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak, Syaroni mengatakan, dalam pemilihan serentak ini terdapat 699 dimana yang terdaftar di DPT sebanyak 327 orang.
"Di mana dari jumlah tersebut 118 orang diantaranya untuk DPT Pemilihan Bupati, sementara sisanya merupakan pemilih Gubernur Jambi," pungkasnya.
--
Dua Anggota KPPS Tanjabtim Positif Swab, Sekda Sebut Itu Bukan Klaster Pilkada
Dua anggota KPPS Tanjabtim positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab.
Pemkab Tanjabtim bersama pihak terkait telah melakukan rapid test terhadap 5.168 petugas penyelenggara Pilkada di Tanjabtim baik dari tingkat KPPS hingga PPK.
Dari ribuan orang tersebut, 52 orang diantaranya dinyatakan reaktif rapid test.
Sedangkan 37 orang petugas tersebut terpaksa mengikuti uji swab sampel dahak untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak, dari hasil swab 37 anggota tersebut dua di antaranya telah keluar dan positif swab Covid-19.
Juru bicara tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Tanjabtim Sapril, menyebut bahwa itu bukan klaster Pilkada di Tanjabtim.
Meski disadari pasien terkonfirmasi positif tengah melonjak, nyatanya kenaikan ini belakangan didominasi dari klaster Santri Pondok Pesantren Al-Hidayah.
"Kita tidak bisa menyebutkan itu klaster Pilkada. Dua orang penambahan lalu memang merupakan petugas KPPS hasil screening KPU, tetapi Pilkada kan belum dimulai. Jadi belum ada klaster itu di sini," tegasnya, Senin (30/11/2020).
Seperti diketahui pada Kamis (26/11/2020) lalu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatatkan kasus pertama petugas KPPS yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Pasien tersebut berinisial SNU berusia 23 tahun berjenis kelamin perempuan. Selanjutnya pada Jumat (27/11/2020) kasus kedua tercatat dari petugas KPPS.
Pasien tersebut berinisial DPW berusia 22 tahun berjenis perempuan. Kedua pasien tersebut terpapar Covid-19 akibat hasil screening rapid test KPU.
"Kita berharap tidak ada klaster Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat datang ke TPS nanti," harapnya.
Terpisah, Ketua KPU Tanjabtim, Nur Kholis juga turut membantah jika ada klaster Pilkada. Terhadap KPPS yang dinyatakan terkonfirmasi positif, pihaknya tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kita tidak akan melakukan PAW terhadap KPPS. Petugas KPPS kan ada tujuh orang, jika satu yang terkena masih bisa dihandle," katanya.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Joshua March? Dituding Jadi Pemeran Pria Video Syur Mirip Gisel, Dipanggil Polisi?
Baca juga: H Bakri Optimis Paslonnya Raih 47,75 Persen
Baca juga: Mangsa Dua Kambing Sekaligus, Ular Piton 7 Meter Diduga dari Seberang Sungai Batanghari
Terkait apakah petugas tersebut akan mendapatkan honorarium meski tidak melakukan tugasnya menjadi KPPS, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan KPU Provinsi Jambi.
"Kita lihat nanti. Itu kebijakan KPU Provinsi. Tentu akan kita koordinasikan kembali," pungkasnya.
(tribunjambi/abdullah usman)