Napoleon Bonaparte 'Nyanyi', Azis Syamsuddin dan Listyo Sigit Disebut Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Inspektur Jenderal (Pol) Napoleon Bonaparte mulai memenuhi janjinya untuk buka-bukaan, terkait kasus Djoko Tjandra yang menjeratnya.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. 

"Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," beber Listyo.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengurusan red notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Irjen Nico Afianta, Kapolda Jatim yang Ditolak Kiai Madura Sampai Disebut Titipan

Baca juga: Kemarahan Kim Jong Un Akibat Ekonomi Korea Utara Hancur Karena Covid-19, Dua Orang Ini Dieksekusi 

Baca juga: Jam 3 Subuh Pengendara Motor Diam-diam Letakan Kresek Hitam di Pintu Masjid, Ponpes di Bandung Geger

Dalam kesaksiannya, Napoleon 'bernyanyi' soal kedekatan Tommy Sumardi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Listiyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Awalnya, Napoleon bercerita soal kedatangan Tommy Sumardi dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangannya di TMMC Polri, pada April 2020.

Saat itu, kata Napoleon, Prasetijo diminta keluar oleh Tommy dari ruangnnya.

Di ruangan itu, tutur Napoleon, Tommy meminta kepadanya untuk menjelaskan status red notice Djoko Tjandra.

"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra."

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan."

"Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa," ucap Napoleon saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Napoleon pun heran, Tommy Sumardi bisa membawa Prasetijo Utomo yang berpangkat brigjen.

Tommy, tutur Napoleon, pun bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.

"Itu juga menjadi pertanyaan saya."

"Kok bisa ada orang umum membawa seorang brigjen pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," kata Napoleon.

Napoleon lanjut bercerita, Tommy ke tempat Napoleon bersama Brigjen Prasetijo sudah atas restu Kabareskrim Polri Listyo Sigit.

Bahkan, kata Napoleon, saat itu Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved