Napoleon Bonaparte 'Nyanyi', Azis Syamsuddin dan Listyo Sigit Disebut Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Inspektur Jenderal (Pol) Napoleon Bonaparte mulai memenuhi janjinya untuk buka-bukaan, terkait kasus Djoko Tjandra yang menjeratnya.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Inspektur Jenderal (Pol) Napoleon Bonaparte mulai memenuhi janjinya untuk buka-bukaan, terkait kasus Djoko Tjandra yang menjeratnya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu menyebut beberapa nama petinggi yang terlibat.

Saat menjadi saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi, Napoleon membawa nama Kabareskrim Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dalam kesaksian, Napoleon mengatakan sempat berkomunikasi menggunakan telepon Tommy Sumardi dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Menurut Budiman Tanuredjo, mantan Pemred Harian Kompas, kesaksian Napoleon tersebut tentunya merupakan informasi yang perlu ditelusuri kebenarannya.

Kesaksian Napoleon harus dikonfirmasikan dengan Azis Syamsuddin dalam forum yang sama, yakni forum pengadilan.

Baca juga: Irjen Napoleon Mengaku Kasusnya Direkayasa, Tak Mau Sebut Terkait Kapolri, Tapi Bilang Ini Dalangnya

Baca juga: Fadli Zon Jadi Menteri KKP, Pengamat: Ramai Dunia Persilatan, Gak Kebayang Muji-muji Jokowi Terus

Baca juga: Mendadak SBY Cerita Kekalahannya Saat Berpasangan dengan Megawati pada 2001, Apa Tujuannya?

Kasus Djoko Tjandra adalah kasus mafia peradilan, jaringannya luas, bukan hanya di kalangan penegak hukum melainkan juga di kalangan politisi.

Kesaksian Napoleon bisa jadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia peradilan.

Untuk membersihkan para pemain perkara. Saatnya KPK ikut menyelidiki kesaksian Napoleon.

Sementara dalam wawancaranya di program Aiman di KompasTV, Napoleon mengungkapkan kekecewaannya.

Dia merasa dizalimi, dia ditempatkan di sel bersama dengan terdakwa kasus narkoba, bersama koruptor, termasuk bersebelahan dengan sel terpidana Maria Pauline Lumowa, yang ditangkapnya di Serbia, Juli 2020.

"Teruslah bernyanyi Jenderal Napoleon. Jadilah peniup peluit sebagai bentuk kontribusinya untuk negeri," kata Budiman dalam penutupnya.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Dalam wawancara ekslusif di Kompas TV, jendral bintang dua itu merasa ada dalang yang mengorbankan dirinya.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Dalam wawancara ekslusif di Kompas TV, jendral bintang dua itu merasa ada dalang yang mengorbankan dirinya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Komentar Komjen Listyo Sigit Prabowo

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo merespons klaim terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, yang menyeret namanya dalam persidangan kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Listyo menyayangkan sekelas Napoleon yang jenderal bintang dua, mudah saja percaya dengan pengakuan oknum-oknum yang menyeret-nyeret seseorang untuk kepentingan pribadinya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved