Penanganan Covid

Ratusan Penyelenggara Pemilu dari KPU Merangin Enggan Swab, Meski Hasil Reaktif Rapid Test

Ratusan penyelenggara pemilu dari KPU Kabupaten Merangin dinyatakan reaktif hasil rapid test, masih sedikit sekali yang melakukan uji swab.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rifani halim
Ilustrasi. Petugas KPPS rapid tes di puskesmas Kecamatan Sarolangun, beberapa waktu lalu. 

"Total se Kabupaten Merangin 9.816 orang, yang mengikuti Rapied Test 9.403 orang, belum mengikuti Rapied Test 413 orang dan yang reaktif 488 orang," kata Shobirin.

--

BREAKING NEWS: Ratusan Penyelenggara Pemilu di Merangin Reaktif, Shobirin: Swab Balik ke Gugus Tugas

Ratusan orang penyelenggara pemilu dari KPU Kabupaten Merangin dinyatakan reaktif.

Hal itu sesuai dengan hasil rapid test yang digelar oleh KPU bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin.

Komisioner KPU Kabupaten Merangin Shobirin menyebut, jumlah adhoc yang terdiri dari PPK, Sekretariat, PPS, sekretariat dan KPPS se Kabupaten Merangin sudah selesai melakukan Rapied Test.

Menurut dia, keseluruhan yang mengikuti Rapied Test berjumlah 9.403 orang. Dari jumlah itu, yang mengalami reaktif sebanyak 488 orang. 

Disampaikan Shobirin, jumlah yang disampaikan tersebut belum semuanya melakukan Rapied Test, masih sekitar 413 orang lagi yang belum melakukannya. Dan mereka akan dilakukan dikemudian hari.

"Total se Kabupaten Merangin 9.816 orang, yang mengikuti rapid test 9.403 orang, belum mengikuti Rapied Test 413 orang dan yang reaktif 488 orang," kata Shobirin.

Terhadap yang reaktif, Shobirin menyebut jika jika mereka yang reaktif dilakukan isolasi, mengikuti prosedur yang berlaku pada tim Gugus Tugas.

Baca juga: Cara Mengatasi Biduran atau Kaligato, Bahan Alami Ini Ampuh Usir Gatal hingga Bentol Kemerahan

Baca juga: Kisah Anggota Kopassus, Duel dengan Petinggi Musuh Hanya Gunakan Pisau

Baca juga: Penggunaan Dana Covid-19 Pemerintah Provinsi Jambi Diaudit BPK, Inspektorat Sebut Rata-rata Rendah

Ketika ditanya soal swab, Dia menyebut jika itu akan dikoordinasikan dengan tim gugus tugas.

"Langkah Swab dikembalikan ke kebijakan Tim Gugus Tugas Kabupaten Merangin," pungkasnya.

(tribunjambi/muzakkir)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved