Kronologis Penangkapan 2 Artis Terkena Kasus Prostitusi, Dapati Dua Wanita dan Satu Pria Dalam Kamar

Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (24/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Kompas.com
Ilustrasi portitusi online 

TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan dua artis dilakukan oleh tim kepolisian Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Polisi berhasil menciduk dua artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online pada Rabu (25/11/2020).

Dikatakan ST dan MY digerebek saat sedang berhubungan intim dengan seorang pria dalam kondisi tak berbusana.

Baca juga: Siapa Artis ST dan MA Terkait Prostitusi Online? Ini Analisa Krisna Mukti

Baca juga: Muncikari Pasang Tarif Rp 110 Juta, Artis Dapat Rp 60 Juta untuk Prostitusi, ST Shoumaya Tazkiyyah?

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis dan Selebgram, Muncikari Untung Rp 300 Juta per Bulan dari Prostitusi

Diberitakan kanal Youtube KH Infotainment, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kasatreskrim Polres Jakarta Utara membenarkan hal tersebut.

Selain dua artis, ada pula dua muncikari yang ditangkap oleh polisi.

"Iya itu nanti, kita akan rilis (hari ini), kan udah ada inisialnya ya ST dengan MY. Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, TA dengan AR,” kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.

Dua orang mucikari yang ditangkap pun memberikan pengakuan.

Seorang tersangka berjenis kelamin pria mengatakan, ia merupakan karyawan swasta.

"Saya sebagai penyalur (muncikari), kurang lebih sudah 1 tahun, bersama istri dan teman-teman," kata tersangka.

Dirinya pun mengatakan, proses komunikasi pengguna atau pria hidung belang melalui rekan-rekan tersangka.

Tersangka pun mengakui dari hasil menjadi muncikari, keuntungannya hingga jutaan, yakni sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, bahkan sampai lebih, per aktivitas asusila dan per orang.

Dirinya mengakui, menjadi mucikari adalah caranya untuk mencari tambahan biaya.

Sementara itu, terkait aktivitas penyaluran prostitusi online tersebut dirinya juga mengaku kadangkala melakukan bersama sang istri, tetapi kadang juga tidak.

Kronologi

Sementara polisi mengatakan, saat penggerebekan terjadi, pengguna dan pelaku prostitusi sedang melakukan aktivitas asusila dan tanpa busana.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved