Kronologis Penangkapan 2 Artis Terkena Kasus Prostitusi, Dapati Dua Wanita dan Satu Pria Dalam Kamar
Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (24/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (24/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Pada 24 November 2020 yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB anggota Polres Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan."
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, di mana kala itu, ada dua orang yang sedang berada di sebuah lobi hotel.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua orang yang ada di lobi hotel merupakan muncikari.
Mereka adalah sepasang suami istri, yakni AR (26) dan CA (25).
"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."
"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.
Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.
Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.
Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.
Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.
Baca juga: Penangkapan Artis ST dan MA Terkait Prostitusi, Krisna Mukti Komentar Paling Figuran Doang
Baca juga: Penampakan Artis ST dan MS yang Diamankan Karena Prostitusi, 3 Wanita 1 Pria saat Ditangkap di Hotel