Berita Jambi
VIDEO: ABK Spesialis Bongkar Rumah di Jambi, Tak Tanggung-tanggung Sudah 12 Rumah Digarap
Budi Setiawan (38), seorang anak buah kapal (ABK) di Jambi ini tidak berkutik saat diamankan tim Opsnal Polsek Jelutung, Rabu (23/11/2020).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM - Budi Setiawan (38), seorang anak buah kapal (ABK) di Jambi ini tidak berkutik saat diamankan tim Opsnal Polsek Jelutung, Rabu (23/11/2020).
Budi diringkus, lantaran nekat mencuri satu unit laptop dan satu unit handphone milik Budi, yang ditaksir mencapai Rp7 juta.
Di hadapan sejumlah awak media, Budi mengaku sebagai pelaku spesialis bongkar rumah di Kota Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 12 rumah berhasil dia bongkar. Katanya, sebagian uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Untuk bongkar rumah, sudah 12 kali pak, dan sebagain uangnya untuk beli sabu-sabu," kata Budi, Kamis (26/11/2020) sore.
Baca juga: Selebgram dan Artis FTV Diciduk Polisi di Kamar Hotel Lagi Layani Laki-laki, Inisial ST dan MA
Baca juga: Pengawas TPS di Sarolangun yang Reaktif Kembali Dites Seminggu Sebelum Pilkada Serentak 9 Desember
Baca juga: Promo JNE Hari Ini 26 November 2020, Gratiskan Ongkir Selama Dua Hari, Begini Syaratnya
Sementara itu, Kaposek Jelutung, Iptu Aidil menjelaskan, tersangka memang pelaku spesialis pembongkaran rumah di Kota Jambi. Tidak hanya itu, hasil pengembangan, diketahui pelaku juga merupakan residivis.
Kata Aidil, penangkapan pelaku spesialis pembongkaran rumah di Kota Jambi tersebut berawal dari laporan satu diantar korban, yakni Heridiansyah, dengan kerugian unit laptop dan satu unit handphone milik Budi, yang ditaksir mencapai Rp7 juta.
Mendapat laporan, timnya langsung melakukan penyelidikan, hingga diketahui tersangka kembali ke kediamannya, usai bekerja di wilayah Tungkal, sebagai ABK.
"Memang dari pengakuannya, dia sudah 12 kali beraksi, cukup meresahkan masyarakat ini, makanya kita langsung telusuri dan berhasil meringkusnya," kata Aidil, Kamis (26/11/2020) sore.
Tanpa perlawanan, Budi langsung digiring ke Mapolsek Jelutung, guna penyelidikan lebih lanjut. (tribunjambi/aryo tondang)
--
Lari ke Jambi, DPO Spesialis Bongkar Rumah Polres Tanjung Pinang Ini Ditangkap Polsek Kotabaru
Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil meringkus seorang pria bernama Robinson, daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjung Pinang, Polda Riau.
Robinson ditangkap oleh Tim Macan Polsek Kotabaru di kawasan Simpang Rimbo, Jalan Pattimura, Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (25/11/2020) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizki M Ramadhan menjelaskan, Robinson ditetapkan sebagai DPO Polres Tanjung Pinang, usai melakukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Unggat, Bukit Lestari, Kepulauan Riau, pada (3/8/2020) lalu.