Editorial

KPK Rampungkan Pemeriksaan, Menunggu Babak Baru Ketok Palu

Bola salju kasus dugaan gratifiasi (korupsi) ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 terus bergulir.

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi TA 2017-2018. 

Bola salju kasus dugaan gratifiasi (korupsi) ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 terus bergulir.

Sejauh ini jalannya sudah cukup jauh dan semakin membesar.

Belum nampak ujungnya, tapi yang jelas nama-nama yang diduga terlibat seolah sudah terpetakan jelas.

Sehingga publik bisa saja menerka-nerka dengan mudah siapa yang akan menjadi tersangka baru.

Beberapa hari lalu sejumlah nama elit parpol di Jambi yang juga sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sudah dipanggil KPK untuk diperiksa.

Sejumlah kontraktor juga tak luput.

Terbaru, tak tanggung-tanggung, KPK memeriksa kepala daerah, yakni Bupati Muarojambi, Masnah Busro dan Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno.

Kepada media Masnah mengaku memang dimintai keterangan terkait kasus ketok palu.

Kini publik sedang menunggu apa yang akan dilakukan KPK setelah memeriksa sejumlah saksi, apakah ada tersangka baru, lalu siapa? Babak baru sedang ditunggu.

Yang jelas masyarakat pasti berharap kasus ketuk palu menemukan ujung, dan perlakuan KPK semestinya sama terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. (*)

Pemeriksaan maraton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017 kemarin (25/11) menghadirkan Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno.

Keduanya Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi yang pernah duduk di DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.

Baca juga: Kisah Anggota Kopassus, Mengalami Hal Aneh Saat Bertugas di Hutan Papua

Baca juga: Kejadian Unik di Tanjabtim, Buku Surat Yasin dan Kaligrafi Masih Utuh saat Api Menghanguskan Rumah

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Vernita Syabilla, Surya Minta Cewek Artis Hubungan Badan dengan Bbosnya

Baca juga: Selain Edhy Prabowo, 2 Menteri Ini Juga Ditangkap KPK Kasus Korupsi Dana Hibah dan Suap Fee Proyek

Masnah, selama dua jam diperiksa oleh KPK di Mapolda Jambi. Ia menyebut nama Paut Syakarin.

"Pemeriksaan terkait ketok palu Paut Syakarin," kata Masnah, Rabu (25/11/2020) sore.

Untuk diketahui, Paut Syakarin adalah kontraktor yang lebih dulu diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/11) lalu. Selasa lalu, KPK memeriksa 11 nama termasuk Paut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved