Pilkada di Jambi
Ratusan Surat Suara Pilkada Bungo Rusak, 4 Temuan Kerusakan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo kekurangan ratusan surat suara akibat rusak dan kekurangan pengiriman.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
"Surat suara yang rusak tidak bisa digunakan lagi," kata Shobirin, Rabu (25/11/2020).
Dengan demikian, artinya KPU Kabupaten Merangin kekurangan surat suara.
Shobirin menyebut, pihaknya masih kekurangan 4.218 lembar surat suara, sebab sebelumnya surat suara yang datang juga masih terdapat kekurangan sebanyak 2.031.
Artinya, saat ini Kabupaten Merangin kekurangan 4.218 surat suara.
"Kebutuhan kita 256.417 lembar, saat ini yang tersedia baru 252.199, dan masih kekurangan 4.218 lembar surat suara," imbuhnya.
--
Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Kirim Laporan ke Penyedia Jasa Cetak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batangahari mencatat 921 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada Pilkada 2020 ini rusak.
Selain rusak, juga terdapat kekurangan jumlah pengiriman terhadap surat suara tersebut.
Hal ini diketahui setelah KPU melakukan pleno rekapitulasi terhadap sortir surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan hasil pleno tersebut disampaikan Abdul Kadir, selaku Ketua KPU Batanghari.
Ia mengatakan terdapat 921 lembar surat suara yang mengalami kerusakan. Kerusakan yang ditemukan di antaranya ada bercak tinta.
Baca juga: Siapa Sosok yang Tawari Rizieq Pulang Pakai Jet Pribadi dari Arab Saudi? Munarwan:Orangnya Masih Ada
Baca juga: Misteri Haji Ireng dan Susi Pudjiastuti Tak Diketahui Banyak Orang, Orang Penting di Pangandaran
Baca juga: Nikita Mirzani Khawatir Berada Di Tempat Umum, Nikita: Apalagi Gua Perempuan
"Selain rusak juga didapati kekurangan pengiriman. Kekurangannya sebanyak 381 lembar surat suara," kata Abdul Kadir, Selasa (24/11/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, kadir mengatakan bahwa jumlah DPT yang sudah ditetapkan dari surat suara 200.130 lembar ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. Hal itu apabila ada dilakukan pencoblosan ulang di daerah TPS tersebut.
Kemudian akan didistribusikan ke 664 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di delapan kecamatan.