Berita Batanghari

BST Tahap Sembilan di Batanghari, Ratusan Warga Dari Enam Desa Terima Uang Rp 300 Ribu

Ratusan warga kurang mampu dari Kecamatan Muara Bulian, wilayah kerja Kantor Pos Cabang Muara Bulian kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi/A Musawira)
Warga kurang mampu dari Kecamatan Muara Bulian menerima BST di Kantor Pos Cabang Muara Bulian, Rabu (25/11/2020). 

Satgas Covid-19 terdiri dari Anggota Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Polri dan TNI secara bergiliran melakukan Operasi Yustisi di setiap kecamatan.

Berdasarkan catatan lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batanghari (BPBD), disampaikan oleh Anwar Selaku anggota Satgas Covid-19 Batanghari, Rabu (25/11/2020).

“Giat yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Batanghari kemarin berhasil beri teguran kepada 110 orang yang enggan menggunakan masker,” kata Anwar.

Sebelum di depan kantor Bupati Batanghari, Anwar sebut bahwa juga dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni empat kali di Kecamatan Muara Bulian, masing-masing satu kali di Muara Tembesi dan Batin XXIV, beberapa hari belakangan ini.

“Hari pertama pelaksanaan ada 84 warga, kemudian hari kedua 85 warga, hari ketiga 93 warga, hari keempat 100 warga dan hari kelima 44 warga yang terjaring razia,” ungkapnya.

Jika ditotal sejak hari pertama hingga pertengahan jadwal operasi ini mencapai 516 warga yang tidak memakai masker.

Tindak lanjut terhadap ratusan orang yang melanggar Peraturan Bupati Batanghari Nomor 64 tahun 2020 tersebut, dikatakan Anwar bahwa mereka telah diberikan sanksi berupa teguran secara tertulis.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini (25/11), Kejujuran Al Ke Mama Rosa dan Kenapa Al Ngambek?

Baca juga: VIDEO: 7 Film dan Drama Korea Terbaru Siap Tayang, What Happened to Mr. Cha? Hingga The Call

Baca juga: Sule Tersinggung Omongan Nathalie Holscher, Padahal Baru Saja Nikah, Nathalie: Ya Karena Kamu Tuh

“Akan tetapi jika masih mengulangi maka akan diberikan sanksi selanjutnya berupa denda Rp 55 ribu,” ucapnya.

Kepada seluruh masyarakat pihaknya imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dan tak luput untuk menjaga jarak.

“Demikian hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batanghari,” pungkasnya.

(tribunjambi/musawira)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved