Berita Batanghari
BST Tahap Sembilan di Batanghari, Ratusan Warga Dari Enam Desa Terima Uang Rp 300 Ribu
Ratusan warga kurang mampu dari Kecamatan Muara Bulian, wilayah kerja Kantor Pos Cabang Muara Bulian kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Ratusan warga kurang mampu dari Kecamatan Muara Bulian, wilayah kerja Kantor Pos Cabang Muara Bulian kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bantuan pemerintah dampak Covid-19 tahap ke sembilan.
Eko Wahyu Selaku Kepala Kantor Pos Cabang Muara Bulian mengatakan di Kecamatan Muara Bulian ini ada lima Kelurahan, yakni Kelurahan Rengas Condong, Pasar Baru, Sridadi, Teratai dan Kelurahan Muara Bulian.
"Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berada di lima kelurahan dan di 19 desa, jadi total secara keseluruhan berjumlah 24 desa/kelurahan," kata Eko Wahyu, Rabu (25/11/2020).
Eko Wahyu merinci untuk hari ini yang menerima KPM, warga dari Desa Simpang Terusan berjumlah 122 warga, Desa Rambahan 49, Desa Malapari 81, Desan Tenan 107, Desa Aro 108 dan Desa Bajubang Laut 62 warga.
"Penyaluran BST senilai Rp 300 ribu kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kondisi Rumah Dinas Edhy Prabowo yang Ditangkap OTT KPK, Tanggapan Menhan hingga Presiden Jokowi
Baca juga: Pemulung Temukan Bayi di Tempat Sampah, 25 Tahun Kemudian Keajaiban Mewarnai Hidupnya
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini (25/11), Kejujuran Al Ke Mama Rosa dan Kenapa Al Ngambek?
Bantuan tersebut dikatakan Eko disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
“Untuk penyaluran tahap sembilan ini, terdapat sebanyak 2.303 KPM di Kantor Pos Cabang Muara Bulian,” ucapnya.
Sementara hambatan penyaluran BST ini dikatakan Eko bahwa dalam penyalurannya terjadwal untuk perdesa.

"Maka dari itu banyak warga yang datang tak tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Eko, bahwa koordinasi penyaluran BST bagi KPM melalui kelurahan dan Kepala Desa setempat.
“Dalam penyalurannya selalu kita ingatkan bagi warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
--
Baru Berjalan Enam Hari, 516 Warga Batanghari Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi
Sebanyak 516 orang terjaring Operasi Yustisi di Batanghari yang digelar oleh Satgas Covid-19 Batanghari.
Operasi Yustisi dimulai 19 November dan berakhir pada 4 Desember 2020 bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batanghari.
Satgas Covid-19 terdiri dari Anggota Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Polri dan TNI secara bergiliran melakukan Operasi Yustisi di setiap kecamatan.
Berdasarkan catatan lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batanghari (BPBD), disampaikan oleh Anwar Selaku anggota Satgas Covid-19 Batanghari, Rabu (25/11/2020).
“Giat yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Batanghari kemarin berhasil beri teguran kepada 110 orang yang enggan menggunakan masker,” kata Anwar.
Sebelum di depan kantor Bupati Batanghari, Anwar sebut bahwa juga dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni empat kali di Kecamatan Muara Bulian, masing-masing satu kali di Muara Tembesi dan Batin XXIV, beberapa hari belakangan ini.
“Hari pertama pelaksanaan ada 84 warga, kemudian hari kedua 85 warga, hari ketiga 93 warga, hari keempat 100 warga dan hari kelima 44 warga yang terjaring razia,” ungkapnya.
Jika ditotal sejak hari pertama hingga pertengahan jadwal operasi ini mencapai 516 warga yang tidak memakai masker.
Tindak lanjut terhadap ratusan orang yang melanggar Peraturan Bupati Batanghari Nomor 64 tahun 2020 tersebut, dikatakan Anwar bahwa mereka telah diberikan sanksi berupa teguran secara tertulis.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini (25/11), Kejujuran Al Ke Mama Rosa dan Kenapa Al Ngambek?
Baca juga: VIDEO: 7 Film dan Drama Korea Terbaru Siap Tayang, What Happened to Mr. Cha? Hingga The Call
Baca juga: Sule Tersinggung Omongan Nathalie Holscher, Padahal Baru Saja Nikah, Nathalie: Ya Karena Kamu Tuh
“Akan tetapi jika masih mengulangi maka akan diberikan sanksi selanjutnya berupa denda Rp 55 ribu,” ucapnya.
Kepada seluruh masyarakat pihaknya imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dan tak luput untuk menjaga jarak.
“Demikian hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batanghari,” pungkasnya.
(tribunjambi/musawira)