Menteri KKP Ditangkap

BREAKING NEWS KPK Membenarkan Sudah Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Pada Rabu Dini Hari

KPK membenarkan sudah tangkap menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Rahimin
Istimewa
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

BREAKING NEWS KPK Membenarkan Sudah Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Pada Rabu Dini Hari

TRIBUNJAMBI.COM - KPK membenarkan sudah tangkap menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan pihaknya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Nawawi mengatakan EdhyPrabowo tak ditangkap sendirian. Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.

Hanya saja, Nawawi belum bisa membeberkan identitas pihak lainnya selain Edhy Prabowo.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Karni Ilyas Diserang Warganet Gegara Tema ILC TV One Semalam, Baliho Rizieq Shihab Ikut Diungkit

Baca juga: ILC Tadi Malam, Bisakah Gubernur Dicopot? Anies Baswedan Bakal Dicopot, Langgar Protokol Kesehatan?

"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Lebih jauh, Nawawi juga belum bisa mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo serta pihak lainnya.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi.

Sebagaimana diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat.

Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (TRIBUN/DENNIS DESTRYAWAN)

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu 25 November 2020.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.

"Ditangkap jam 01.23," ujar salah seorang sumber.

Seorang sumber menyatakan ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11) dini hari.

Baca juga: ILC TV One Tadi Malam Seru! Bahas Nasib Anies & Ridwan Kamil, Anak Buah Megawati: Saya Prihatin!

Baca juga: Foto Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo Hingga Isu Pelakor dan Selingkuh dengan Lawan Main

Baca juga: Jadi Lawan Main Arya Saloka, Amanda Manopo Panen Hujatan Karena Foto Mesra dengan Aldebaran

Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.

"Saya di luar kota, coba tanya mas Ali," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.

Majalah Tempo pernah menurunkan berita soal ekspor benur lobster pada Juli lalu.

Di berita itu disebut, dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD.

Penelusuran Tempo menemukan 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.

Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini.

Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.

Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.

Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama.

Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar.

Baca juga: Akui Terima Job Layani Pria Hidung Belang, Vernita Syabila Beberkan Pria Pengguna Jasa Prostitusi

Baca juga: Hasil ILC TV One Tadi Malam, Arteria Dahlan Puji Instruksi Mendagri: Jangan Ditarik ke Politik

Baca juga: Karni Ilyas Diserang Warganet Gegara Tema ILC TV One Semalam, Baliho Rizieq Shihab Ikut Diungkit

Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti.

Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik.

Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.

“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020.

Artikel ini juga telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta Rabu Dini Hari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved