Berita Jambi

Diperiksa KPK di Polda Jambi, Wiwid Menghindar Dari Wartawan, 'Saya No Comment'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali periksa 14 saksi perkara pengembangan dugaan suap RAPBD Jambi 2017

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Sumber foto: Aryo Tondang
Wiwid saat berada di Polda jambi, Selasa (24/11/2020). 

Pemeriksaan para saksi berlangsung di gedung Mapolda Jambi, Senin (23/11).

Satu diantara saksi yang diperiksa dari pihak swasta adalah Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Ali Tonang alias Ahui. Usai diperiksa penyidik KPK RI, di Lantai II, Gedung Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (23/11) siang, Ahui enggan berkomentar.

Ahui lebih memilih menghindar dari sejumlah awak media saat dimintai keterangan terkiat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, terkait dugaan kasus suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Tidak hanya itu, untuk menghindar dari kejaran awak media, Ahui lebih memilih masuk ke satu diantara toilet yang berada di Mapolda Jambi.

"Saya mau ke toilet," kata Ahui, sembari meninggalkan awak media.

Dari 14 saksi yang dihadirkan merupakan para pengusaha kontruksi di Provinsi Jambi. Beberapa saksi juga berprofesi sebagai ASN di Provinsi Jambi.

14 orang Saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan adalah Ali Tonang alias Ahui Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Lily Komisaris PT Chalik Sulaeman Bersaudara. Jeo Fandy Yoesman alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa, Hendri Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Lina bagian keuangan PT Sumber Swarnanusa.

Rudy Lidra Amidjaja Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana, Andi Putra Wijaya Direktur Utama (Dirut) PT. Air Tenang, Kendrie Aryon alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna.

Ismail Ibrahim, Apif Firmansyah mantan Aspri Zumi Zola saat menjabat sebagai Gubernur Jambi. Norman Robert karyawan swata.

Baca juga: Membersihkan Ujung Tombak; KPPS dan Ancaman Penyebaran Virus Corona

Baca juga: INI Faktor Utama Dimas Ramadhan Bisa Mirip Raffi Ahmad, Ayah Mereka Masing-masing Jadi Sorotan

Baca juga: Ditantang Netizen Baca Surat Yasin, Nikita Mirzani: Gue Enggak Gila-gila Masuk Surga, Say

Beberapa nama lainnya dari kalangan ASN yakni Amidy Mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta, Budi Nurahman Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2017.

Saat kini menjabat sebagai Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi dan Hendri Eriadi Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Propinsi Jambi.

"Pemeriksaan para saksi penyidikan dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Aanggaran 2017," kata Ali Fikri, Plt Juru bicara KPK.

Namun Ali belum mau memberikan keterangan apakah pemanggilan para saksi ini untuk melengkapi perkara lima nama yang baru ditetapkan. Ia beralasan masih dalam pengembangan. (car/dnu)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved