Editorial
Membersihkan Ujung Tombak; KPPS dan Ancaman Penyebaran Virus Corona
Pada Pilkada Serentak 2020 yang diadakan saat situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat juga mengharapkan KPPS yang bersih dari virus corona
Pada Pilkada Serentak 2020 yang diadakan saat situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat juga mengharapkan KPPS yang bersih dari virus corona
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi ujung tombak KPU dalam melaksanakan pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020.
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
KPPS dulunya dituntut melaksanakan tugas secara profesional, jujur, dan adil. Namun saat ini tak cukup itu saja.
Pada Pilkada Serentak 2020 yang diadakan saat situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat juga mengharapkan KPPS yang bersih dari virus corona, demi kesehatan para pemilih di TPS.
Memastikan petugas yang tidak terpapar virus corona ini menjadi tanggung jawab besar dari KPU.
Apalagi, hasil rapid test di sejumlah daerah, telah ditemukan puluhan orang yang reaktif.
Memang reaktif belum tentu positif terinfeksi virus corona, namun hal ini jadi screening awal.
Di Tebo misalnya, sudah 48 orang KPPS yang reaktif rapid test Covid-19.
es ini dilakukan sejak 14 November lalu, dan berlangsung hingga 23 November.
Ada kemungkinan makin banyak anggota KPPS yang ditemukan reaktif, sebab saat data dilansir, rapid test belum usai.
Adanya KPPS yang reaktif hasil rapid test juga ditemukan di Tanjung Jabung Timur.
Hanya saja pihak terkait tidak membuka data berapa banyak yang reaktif, namun memastikan adanya yang reaktif hasil rapid test.
Kondisi ini jadi perhatian besar masyarakat yang punya hak pilih.
KPU dan Gugus Tugas Covid-19 perlu untuk memastikan kondisi para petugas di lapangan ini.
