ILC TV ONE

Bisakah Gubernur Dicopot?Karni Ilyas Bahas Nasib Anies Baswedan di ILC TV One Malam Ini

Bisakah Gubernur Dicopot?Karni Ilyas Bahas Nib Anies Baswedan di ILC TV One Malam Ini

Editor: Heri Prihartono
Capture Live TV One
Karni Ilyas 

Menurut Pasal 78, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pasal 78 Ayat 1 Huruf C Pemda menyatakan, kepala daerah berhenti, di antaranya karena tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud Pasal 67 huruf b UU Pemda.

Dalam Pasal 67 tersebut, dikatakan bahwa kepala daerah wajib menaati seluruh keteentuan perundang-undangan.

Pernyataan itupun kemudian bergulir menjadi polemik.

Baca juga: HEBOH Foto Jadul Syahrini Kenakan Tanktop Putih, Netizen Berikan Komentar: Uang Merubah Segalanya

Baca juga: VIDEO: Xiji Street Snack, Makanan Ringan Ayam Ala Taiwan di Jambi, Mulai Rp 19 Ribuan

Baca juga: Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II di Muarojambi, Sementara 15 Orang Peserta, Ini Jadwalnya

Tak sedikit pula yang secara terang-terangan mengkritik Mendagri Tito Karnavian atas penyataannya tersebut.

Lantaran sejumlah pihak meyakini bahwa Kemendagri tak bisa begitu saja mencopot alias memberhentikan jabatan Gubernur yang didapatkan dari hasil politik lewat Pilkada.

Benarkah demikian?

Penjelasan terkait topik ini akan dikupas dalam tayangan ILC terbaru edisi ILC 24 November 2020, Selasa malam pukul 20.00 WIB besok.

Tayangan tersebut bisa jadi satu di antara alternatif siaran tv yang bisa saja menjawab pertanyaan tersebut.

Selamat menyaksikan.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Singgung soal Pemberhentian Kepala Daerah, Bagaimana Persis Aturannya?"

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul ILC Terbaru ILC 24 November 2020, Karni Ilyas: Bisakah Gubernur Dicopot? | Tv Online Tv One Live,

https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/23/ilc-terbaru-ilc-24-november-2020-karni-ilyas-bisakah-gubernur-dicopot-tv-online-tv-one-live?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved