Orang dengan Gangguan Jiwa di Jambi juga Dirapid Test Sebelum Dibawa ke RSJ, Ini Kata Dinas Sosial

Karena kondisi gubuk kardusnya yang sudah dirusak petugas, ODGJ tersebut lagi-lagi mendirikan tempat tinggalnya.

ist
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau yang lebih akrab disebut orang gila ditangkap karena meresahkan warga. Dinas Sosial Kota Jambi lakukan rapid test terlebih dahulu sebelum ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapid test bukan hanya diperuntukan bagi orang yang waras saja. Dinas Sosial Kota Jambi juga lakukan rapid test untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebelum masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Karena sedang pandemi Covid-19, Dinas Sosial Kota Jambi lakukan rapid test terlebih dahulu terhadap ODGJ yang dijaringnya ketika razia. Setelah itu baru dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Karena kita tidak tahu bagaimana dia kontak fisik selama ini. Jadi perlu dilakukan rapid test," Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Baru Rilis, Album BTS Ke-5 BE (Deluxe Edition) Terjual Lebih dari 2 Juta Keping dan Dipuji Kritikus

Baca juga: EPISODE TERBARU Sinetron Ikatan Cinta RCTI Sabtu 21 Nov 2020: Al Mulai Tunjukkan Sikap Suka ke Andin

Baca juga: Keras Lawan Separatisme Islam, Presiden Macron Ultimatum Imam Muslim di Prancis, Beri Waktu 15 Hari

Seperti belum lama ini, Noviarman menceritakan penjaringan ODGJ di Jambi Timur. Yang mana setelah itu, rapid test dilakukan di Puskesmas Pakuan Baru. Tepatnya di Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kejadian bermula, baru-baru ini Dinas Sosial Kota Jambi mendapat laporan dari masyarakat di Jambi Timur.

"Ada ODGJ nya itu mendirikan gubuk kardus, di rumah kosong milik warga. Nah warga itu lapor dengan camat, lalu camat lapor dengan kami. Ketika kami lakukan penertiban, tau-tau nggak ada dia. Jadi rumah kardusnya kami rubuhkan," Noviarman bercerita.

Kejadian itu dilakukan malam hari, setelah merusak tempat tinggal tersebut petugas kembali melakukan penertiban di tempat lain. Ketika meninggalkan gubuk kardus, ODGJ belum kembali.

"Tahu-tahunya pukul sebelas malam balik ke gubuk kardusnya dia (ODGJ)," lanjut Noviarman.

Karena kondisi gubuk kardusnya yang sudah dirusak petugas, ODGJ tersebut lagi-lagi mendirikan tempat tinggalnya.

Lantaran belum mendapatkan ODGJ yang dicari, petugas kembali lagi keesokan harinya. Setelah bertemu ODGJ, lalu petugas menangkap ODGJ tersebut

"Kami bawa ke sini (Dinas Sosial Kota Jambi) dengan cara dipaksa lah kan. Lalu dilakukan rapid test setelah itu baru ke RSJ," jelasnya.

Noviarman mengatakan, menangkap ODGJ tidak mudah. Karena walaupun badan ODGJ tidak besar tinggi, namun tenaganya lebih kuat dari pada orang biasa.

Namun ia bersyukur, menurutnya petugas yang diturunkan Dinas Sosial Kota Jambi ke lapangan merupakan orang-orang yang cekatan. Sehingga, tidak begitu sulit untuk mengatasinya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved