Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Tidak Terjerat Hukum Pidana, Malah Singgung Mahfud MD Soal Ini

Rocky Gerung yakin Gubernur Anies Baswedan tidak akan terjerat hukuman pidana.

Editor: Rohmayana
ist
Pengamat Politik Rocky Gerung dan Menkopolhukam Mahfud MD 

Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagaimana upaya terakhir.

Kemudian poin ketiga, kepala daerah diminta menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol Covid-19.

Termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Sementara poin keempat berisi tentang sanksi bagi kepala daerah yang tidak menaati aturan perundang-undangan termasuk mengenai protokol kesehatan.

Sanksi tersebut sesuai dengan aturan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian dalam poin kelima dijelaskan bahwa, berdasarkan Pasal 78 sanksi bagi kepala daerah yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan akan diberhentikan. (Wahyu Ardianti Woro Seto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Tidak Terjerat Hukum Pidana, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved