Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Tidak Terjerat Hukum Pidana, Malah Singgung Mahfud MD Soal Ini

Rocky Gerung yakin Gubernur Anies Baswedan tidak akan terjerat hukuman pidana.

Editor: Rohmayana
ist
Pengamat Politik Rocky Gerung dan Menkopolhukam Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM- Rocky Gerung tak terima melihat Anies Baswedan diperiksa selama 9 jam di Polda Metro Jaya.

Rocky Gerung yakin Gubernur Anies Baswedan tidak akan terjerat hukuman pidana.

Hal itu dikatakan Rocky Gerung di akun Youtube-nya yang diunggah pada Rabu (18/11/2020).

Rocky Gerung menuding Istana berharap Anies Baswedan bisa terkena delik atas pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

"Itu dipanggil buat apa dan berjam-jam, hal yang sepele. tinggal baca aturannya," kata Rocky Gerung.

Baca juga: Benarkah Anies Baswedan Bisa Dicopot dari Gubernur DKI oleh Mendagri? Ini Penjelasan Refly Harun

Baca juga: Topeng Tengkorak Kopaska Masuk Deretan Pasukan Elite Seram Dunia, Intip Penampakan 4 Satuan Itu

Menurut Rocky Gerung terlihat upaya Polisi untuk memperpanjang pemeriksaan Anies Baswedan untuk memenuhi keinginan istana.

"Jadi terlihat polisi berupaya memperpanjang pemeriksaan karena untuk melayani kepentingan istana itu, seolah udah diperiska dan akan ditemukan deliknya. karena istana berharap Anies itu kena delik," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan tak mungkin ada ditemukan tindak pidana dalam aturan PSBB.

"Padahal polisi mengerti bahwa gak mungkin diberikan delik pada sifat Undang-Undang yang tidak punya kekuatan hukum ke dalam Undang-Undang karantina, tentu Polisi mengerti itu," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung berujar kejadian yang kini menimpah Anies Baswedan disebabkan Istana tidak memiliki kemampuan untuk mengolah informasi.

"Seluruh kejadian terjadap Anies itu karena istana tidak punya tingten yang mengolah informasi," ujarnya.

Baca juga: KPU Kota Jambi Mulai Rakit Kotak Suara, Diawasi Komisioner

Rocky Gerung lantas menyinggung soal pengetahuan Mahfud MD terkait PSBB.

"Masa Mahfud MD sendiri gak punya pengetahuan Undang-Undang karantina tidak diberlakuakn karena presiden ingin PSBB, jadi mestinya ada tim yang membaca itu. Polisi juga kesulitan untuk menegakan hukum untuk yang sifatnya yang tidak konstan," kata Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung sejumlah petinggi membuat konferensi pers agar tidak mendapat kritikan dari ahli hukum.

"Itu yang menerangkan mengapa orang yang paham itu terpaksa memberi konfersensi pers karena takut dibully sama ahli hukum," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved