Berita Kerinci

Pertikaian Warga Tanjung Puah Mudik dan Hilir Berakhir Damai

Pertikaian warga desa Tanjung Pauh Mudik dan Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat berakhir damai.

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
dilarang berkelahi
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pertikaian warga desa Tanjung Pauh Mudik dan Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat berakhir damai.

Perdamaian kedua belah pihak dilakukan di aula kantor Bupati Kerinci pada, Kamis (19/11/2020).

Dalam perdamaian kedua belah pihak dihadiri oleh Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, para kepala desa, BPD tokoh masyarakat dan lembaga adat kedua pihak yang bertikai.

Dalam perdamaian disepakiti beberapa poin yang harus ditaati kedua belah pihak.

Asisten administrasi umum, Letmi Hendri melalui Kepala Kesbagpol Kerinci, dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Baca juga: Detik-detik Kendaraan Taktis Koopssus TNI Berhenti Depan Markas FPI Habib Rizieq Shihab, Ada Apa?

Baca juga: Biodata Ayya Renita, Pemeran Kiki ART Aldebaran Ikatan Cinta, Aslinya Hits dan Modis

Baca juga: Kejanggalan Video Syur Mirip Gisel Diungkap Pakar, Roy Suryo Sebut Video 19 Detik Hasil Retake

Ia mengatakan, bahwa kisruh antara lima desa Tanjung Pauh Mudik dan empat desa Tanjung Pauh Hilir telah diadakan perdamaian.

Di mana kedua belah pihak sepakat mengelar perdamaian pada Kamis (19/11) kemarin.

"Kamis kemarin telah diadakan perdamaian di kantor Bupati Kerinci," ungkapnya.

Ia mengatakan, ada beberapa poin dalam kesepakatan berdamaian. Pertama sepakat menyerahkan permasalahan tindak pidana yang terjadi antara pemuda Tanjung Pauh Hilir dan Tanjung Pauh Mudik kepada pihak berwajib.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa antar desa tersebut dengan perdamaian. Kedua belah pihak berjanji akan menjaga ketertiban umum dan tidak akan mengulangi lagi perkelahian antar pemuda.

Setelah perjanjian ini dibuat, apa bila terjadi perkelahian antar pemuda maka siapa yang berbuat itulah yang bertanggung jawab.

"Kedua belah pihak menerima mediasi ini yang di fasilitasi oleh Pemkab Kerinci," sebutnya.

Dikatakannya lagi, bahwa dalam surat perdamaian yang telah disepakati ditandatangani oleh perwakilan lembaga kerapatan adat empat desa Tanjung Pauh Hilir dan lembaga Kerapatan adat lima desa Tanjung Pauh Mudik.

--

Ini Kata Wabup Kerinci Terhadap Warga yang Bertikai

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved