Pangdam jaya Perintahkan Lepas Baliho Habib Rizieq : Jangan Coba Ganggu Persatuan Jayakarta
Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral di Media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM, GAMBIR - Baliho Habib Rizieq Shihab dilepas oleh para anggota TNI.
Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral di Media sosial
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.
"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."
"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.
Baca juga: Daihatsu Ayla vs Honda CBR 1000RR di Purwokerto, Dimas Terseret 15 Meter, Cekcok Mulut
Baca juga: Ini Penyebab Karyawan Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahan II, Simak Penjelasan Menaker
Baca juga: Pesan Kapolri Buat Kapolda Jambi & 7 Kapolda Yang Dilantik, Jaga Netralitas Hingga Tegakkan Prokes
Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.
Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.
Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.
Baca juga: Wali Kota Atlanta: Trump Bisa Saja Makan Anaknya Jika Itu Membuat Menang Pilpres AS
Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.
"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."
"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.
Baca juga: Sofyan Ali, Anggota DPR RI yang Juga Ketua DPW PKB Jambi Dijadwalkan Diperiksa KPK, Kasus Suap APBD
Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.
Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.
Baca juga: Hasil Operasi Gempur, Bea Cukai Jambi Amankan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 569 Juta