Penanganan Covid
Masa Covid-19, Angka Pernikahan di Sekernan Tetap Tinggi, Ada Aturan Wajib Bagi Mempelai Laki-laki
Artinya niat warga Sekernan, Kecamatan Sekernan kabupaten Muarojambi untuk melangsungkan pernikahan cukup tinggi, meskipun di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Jumlah pernikahan sebelum dan saat pandemi hampir tidak ada perubahan.
Artinya niat warga Sekernan, Kecamatan Sekernan kabupaten Muarojambi untuk melangsungkan pernikahan cukup tinggi, meskipun di masa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Taufq, pada bulan November ini jumlah calon pengantin yang akan melakukan pernikahan mencapai 22 pasang.
"Namun pelaksanaan pernikahan tetap disesuaikan dengan ketentuan Satgas Covid-19, wajib memakai masker dan mempelai laki-laki serta penghulu wajib memakai sarung tangan saat akad nikah," kata Taufiq Kamis (19/11/2020).
Ia juga menyampaikan instansinya KUA siap melayani permohonan pernikahan warganya, selama permohonannya sesuai prosedur dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Benarkan Ada Anggota KPPS Reaktif, KPU Tanjabtim Beri Penjelasan
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Baby - Clean Bandit feat Marina dan Luis Fonsi, Dengan Video Klip
Baca juga: Berikut Lima Zodiak yang Suka Iri Jika Melihat Orang Lain Bahagia, Bahkan Nekat Jadi Pelakor
"Kalau prosedurnya sesuai, maka pernikahan warga yang telah diatur oleh undang-undang ini siap kita dilayani," tuturnya.
Temuan Kasus Positif Covid-19 di Batanghari, 4 Kasus Baru Ditemukan, 2 Orang Sudah Meninggal
Pada Selasa (17/11/2020) kemarin, kasus Covid-19 di Kabupaten Batanghari kembali bertambah, berdasarkan hasil uji swab-PCR.
Terdapat empat kasus lagi, dua di antaranya telah meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Elfie Yennie, MARS, mengatakan dari empat kasus tersebut dua di antaranya telah meninggal, yakni MYU laki-laki berusia 61 tahun dari Kecamatan Mersam dan H laki-laki berusia 43 tahun dari Kecamatan Muara Tembesi.
"Akan tetapi keduanya mempunyai riwayat penyakit lainnya. Dimana MYI mempunyai gejala pneumonia dan komorbid hipertensi. Sementara H mempunyai riwayat komorbid DM/Hipertensi," kata dr Elfie, Rabu (18/11/2020).
Lanjut dr Elfie, MYU meninggal dunia di RSUD Hamba Muara Bulian pada Senin (16/11/2020).
Ia dimakamkan di TPU Sengkati Baru dengan protokol Covid-19.
Sementara H, meninggal dunia pada Sabtu (14/11/2020) pada pukul 23.00 WIB dan dimakamkan di TPU Pematang 5 Suku dengan protokol Covid-19.
Selain itu, dikatakan dr Elfie bahwa dua kasus lainnya yakni ZK, laki-laki berusia 62 tahun dari Kecamatan Mersam yang mempunya riwayat pneumonia dan komorbid asma.