Berita Sarolangun
KPHP Limau Pamerkan Hasil Hutan Bukan Kayu, Ada Garam Gunung, Minyak Kepayang, Dll
KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun melaksanakan pameran produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), diskusi budaya dan pemuda di Sarolangun
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
KPHP Limau mengecam keras terhadap kegiatan PETI terutama mengunakan alat berat, karena dapat merusak lingkungan hidup, dan jika merujuk pada undang-undang 41 bisa juga dikenakan pasal berlapis.
Baca juga: Diperiksa KPK, Plt Bupati Sarolangun Hilalatil Badri: Gugup
Baca juga: Diperiksa KPK di Polda Jambi, Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 Syamsul Anwar: Saya Selow Saja
Baca juga: Panglima TNI Mendadak Sidak Markas Komando Pasukan Khusus, Ternyata Ini yang Disampaikan!
Misriadi memaparkan, lingkungan bukan terpaku hanya pepohonan saja namun banyak mengandung flora dan fauna yang dilindungi yang sudah terancam punah di dalam hutan di Sarolangun.
"PETI tidak hanya berimbas pada keruhnya air sungai, atau berubahnya bentang alam, dan mengancam satwa yang ada di hutan lindung dan hutan adat," kata Misriadi.
(tribunjambi/rifani halim)