Berita Sarolangun

KPHP Limau Pamerkan Hasil Hutan Bukan Kayu, Ada Garam Gunung, Minyak Kepayang, Dll

KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun melaksanakan pameran produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), diskusi budaya dan pemuda di Sarolangun

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rifani halim
KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun melaksanakan pameran produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), diskusi budaya dan pemuda di Sarolangun berlokasi di cafe Aspa, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun melaksanakan pameran produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), diskusi budaya dan pemuda di Sarolangun berlokasi di cafe Aspa, Kamis (19/11/2020).

Kepala KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun Misriadi mengatakan, produk hasil hutan bukan kayu itu di antaranya garam gunung dari Desa Sungai Keradak, Kecamatan Batang Asai, ada kerupuk pakis dari kelompok binaan perempuan di Bukit Bulan.

"Ada juga minyak kepayang, serta produk madu yang sudah sampai ke Papua, Jawa, Jakarta dan Batam bahkan sampai ke jepang," kata Kepala KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun Misriadi, Kamis Malam, (19/11/2020).

Pihaknya berupaya dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat Sarolangun meskipun di tengah wabah pandemi virus corona saat ini dengan melakukan hal tersebut.

Baca juga: 75 Kendaraan Ditilang Dalam Razia Kendaraan Odol yang Digelar BPTD Wilayah V Jambi

Baca juga: Mayjen TNI Achmad Riad Ungkap Alasan Sebenarnya Kendaraan TNI Berhenti di Dekat Kantor DPP FPI

Baca juga: VIRAL Video Baliho Habib Rizieq Shibab Diturunkan Sejumlah Orang, Ada yang Berseragam TNI

"Di sini kami lakukan promosi dalam rangka upaya pemasaran produk," katanya.

--

KPHP Limau Sering Dapat Laporan Peti di Lubuk Bedorong Masih Beroperasi

Kegiatan PETI masih kerap terjadi di Kabupaten Sarolangun.

KPHP Limau sering kali mendapat laporan terkait kegiatan peti yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan hutan adat.

Misriadi kepala KPHP Limau mengatakan, ia sudah sering menerima laporan secara lisan, di daerah Lubuk Bedorong Kecamatan Limun.

Beberapa waktu lalu pihak KPHP Limau bersama TNI, polri terjun ke lokasi dan menemukan adanya peti di lokasi hutan Desa Lubuk Bedorong.

"Kami menemukan camp sebanyak 50 camp sekitar 4 hektare, dan langsung dilakukan pemusnahan di lokasi hutan lindung, di dalam UU 41 boleh memusnahkan barang bukti," kata Misriadi kepada TribunJambi, Selasa (27/10/2020).

Tak hanya camp yang dimusnahkan Agustus lalu, namun ada 30-an lebih mesin dompeng yang juga dimusnahkan di lokasi hutan desa.

Misriadi menjelaskan, setelah dilakukan pemusnahan dompeng, bahkan pada bulan September, ada yang menguntungkan pemilik alat berat untuk melakukan kegiatan PETI di wilayah hutan desa.

"September kemaren yang bertindak adalah masyarakat desa yang berkomitmen menjaga kelestarian hutan, terutama hutan desa dan hutan adatnya, jadi yang melakukan aksi adalah masyarakat, karena memiliki SK penetapan Kementerian lingkungan hidup dan hutan, sehingga mereka punya wewenang juga untuk melakukan pengamanan dan perlindungan hutan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved