Gara-gara Acara Habib Rizieq Ramai Anies Baswedan Kini Terancam Dipenjara, Fadli Zon: Polisi Ngawur
Gara-gara pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipenjara.
Ia meminta pihak kepolisian untuk membaca dengan betul UU tersebut.
"Ngawur saja menginterpretasikan Pasal 93 UU No.6/2018. Baca yg betul," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
Baca juga: ILC TV One Tadi Malam Ribut Sampai Ustaz Haikal Mau Nangis, Karena Kondisi Habib Rizieq Begini
Tak hanya Fadli Zon, influencer dr Tirta Mandira Hudhi juga turut menyoroti pemanggilan Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.
Dokter Tirta lantas mengungkapkan pendapatnya terkait hal ini kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Lewat unggahan di akun Instagramnya Dokter Tirta mengatakan bahwa pejabat yang dipanggil, kena tegur atau bahkan dicopot akibat acara Habib Rizieq Shihab adalah korban standar ganda.
Ia lantas menyinggu beberapa acara yang juga dapat menimbulkan kerumunan.
Menurutnya Habib Rizieq sama seperti rakyat biasa yang juga pernah teledor membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kerumunan seperti itu bisa dicegah asalkan Satgas Covid-19 mau mengajak Habib Rizieq Shihab berdialog dan berdiskusi.
Satgas Covid-19 seharusnya belajar dari kepulangan Habib Rizieq Shihab yang juga menimbulkan kerumunan.
Jika Satgas Covid-19 mampu mengajak Habib Rizieq Shihab berdiskusi, maka dinilai Dokter Tirta ia akan mamou menjadi tokoh yang mengudakasi masyarakat.
Dilihat dari pengikut Habib Rizieq Shihab yang begitu banyak.
Tak hanya itu, Dokter Tirta juga mengungkapkan bahwa pemberian 20.000 masker adalah langkah yang sangat ceroboh.
Hal itu membuat relawan sangat kecewa.
Oleh karena itu, Dokter Tirta mengatakan bahwa yang harus dievaluasi atau ditegur bukan hanya pejabat terkait tetapi Satgas Covid-19 juga harus mendapatkan evaluasi.
Berikut unggahan lengkap Dokter Tirta:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/fadli-zon-ni.jpg)