Acara Habib Rizieq Buat Gaduh, Kapolda Sampai Gubernur Kena Getahnya, Revolusi Akhlak Apa Kabar?

Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat juga dikaitkan dengan acara yang dihelat Habib Rizieq.

Editor: Teguh Suprayitno
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. 

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikenakan sanksi pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.

Habib Rizieq diminta untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid-19.

Sanksi administratif tersebut dilayangkan langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Arifin menyebutkan, sanksi diberikan karena Habib Rizieq Shihab melangsungkan pesta pernikahan putri bungsunya, Najwa Shihab di tengah masa PSBB Transisi Jakarta.

Sanksi itu dilayangkan pada Minggu, 15 November 2020.

Baca juga: Gara-gara Acara Habib Rizieq Ramai Anies Baswedan Kini Terancam Dipenjara, Fadli Zon: Polisi Ngawur

Arifin datang dengan personilnya berserta Camat Tanah Abang, Yassin Passaribu sekira pukul 10.00 WIB.

Arifin yang datang mengenakan kemeja koko berwarna putih sempat masuk ke dalam kediaman Rizieq Shihab.

Sekira 40 menit kemudian, Arifin keluar dari gang tersebut bersama jajarannya.

Arifin mengaku datang untuk memberi surat teguran dan sanksi terkait pelanggaran protokol Covid-19.

"Saya datang berkaitan dengan penegakan protokol Covid-19," ujar Arifin saat dicegat wartawan di depan Jalan Petamburan III.

Ia mengaku bertemu langsung dengan Rizieq Shihab terkait sanksi tersebut.

Pemprov DKI Jakarta disebut telah mendenda Rizieq Shihab karena telah menggelar acara keramaian di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Setelah Anies Baswedan Kini Ridwan Kamil Diperiksa Polisi, Gara-gara Acara Habib Rizieq Lagi?

Arifin tidak merinci acara mana saja yang dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Namun karena beberapa acara tersebut, Rizieq Shihab terancam dikenakan sanksi sebesar Rp 50 juta.

"Pokoknya acara apapun yang bertentangan dengan protokol Covid-19 maka akan dikenakan sanksi," tegas Arifin.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab menerima dengan baik sanksi administrasi tersebut.

Habib Rizieq Shihab disebut menyanggupi untuk membayar sanksi denda yang dilayangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Shella,Angga Bhagya Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Acara Rizieq Shihab dengan Kerumuman Massa Disorot, Bagaimana Nasib Gerakan Revolusi Akhlak?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved